TabloidSeleberita – Jakarta, 24 Juni 2025 — Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1447 H, Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi meluncurkan dua program strategis: Ngaji Fasholatan dan 1.000 Masjid Ramah Penyandang Disabilitas dan Lansia.
Keduanya bertujuan memperkuat peran masjid sebagai ruang ibadah yang inklusif, memberdayakan, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Program ini diluncurkan melalui kegiatan bertajuk Kick Off Program Ngaji Fasholatan dan 1.000 Masjid Inklusif yang digelar di Jakarta, Selasa (24/6/2025), sebagai bagian dari komitmen pemerintah menjadikan masjid lebih dari sekadar tempat salat, melainkan juga pusat pelayanan sosial dan pendidikan karakter.

Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menegaskan pentingnya menjadikan masjid sebagai tempat paling aman, nyaman, dan ramah bagi kelompok rentan, termasuk lansia dan penyandang disabilitas.
“Sudah saatnya kita benahi masjid agar benar-benar menjadi rumah yang memuliakan semua. Masjid harus bisa menghadirkan keindahan interaksi, terutama bagi lansia dan disabilitas,” ujar Abu.
Ia juga menyoroti pentingnya Gerakan Masjid Inklusif yang tidak hanya menyentuh sisi arsitektur fisik, seperti jalur landai dan toilet khusus, tetapi juga perubahan pola pikir pengurus dan jemaah masjid agar lebih terbuka dan menyambut semua kalangan.
Abu Rokhmad juga memperkenalkan Ngaji Fasholatan sebagai program pembinaan keagamaan yang menekankan pentingnya memperbaiki kualitas salat sebagai fondasi kehidupan sosial, spiritual, dan moral umat Islam.
“Kalau salatnya benar, yang lain ikut benar. Salat adalah pintu masuk untuk memperbaiki rezeki, akhlak, dan kehidupan rumah tangga,” jelasnya.
Program ini diarahkan untuk memperkuat fungsi masjid sebagai pusat pendidikan karakter, tempat mengaji kitab sekaligus tempat mengaji diri.
Dalam kesempatan itu, Abu juga mengusulkan adanya Bantuan Operasional Masjid (BOM) yang mirip dengan skema Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Menurutnya, dukungan negara secara sistemik diperlukan agar masjid bisa memberikan pelayanan terbaik.
“Kalau BOS bisa satu juta per siswa, kenapa tidak kita ukur juga nilai satu jamaah masjid, terutama jemaah salat subuh?” ungkapnya.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Arsad Hidayat, mengungkapkan hasil survei yang mengejutkan: dari 47 masjid yang diperiksa, 46 belum ramah terhadap disabilitas dan lansia.
“Ini menunjukkan bahwa masjid belum dianggap sebagai ruang publik yang menjunjung keadilan akses,” tegas Arsad.
Ia mengajak semua pihak untuk mengubah cara pandang terhadap penyandang disabilitas agar mereka tidak lagi dianggap cukup beribadah di rumah.
Sebagai langkah konkret, Kemenag telah mengeluarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 958 Tahun 2021 yang memuat standar minimum sarana fisik dan pelatihan pengelola masjid agar mampu melayani semua jamaah secara adil dan manusiawi.
Ketua PBNU, KH Masyhuri Malik, menyatakan dukungannya terhadap program ini dan menyebut para pengurus masjid sebagai mujahid fi sabilillah yang merawat warisan ulama dan bangsa.
“Masjid bukan hanya tempat ibadah, tapi juga ruang interaksi sosial yang bikin lansia awet muda dan panjang umur,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya tindak lanjut pascapeluncuran, agar semangat yang dibawa tidak hanya berakhir di ruangan seminar.
Program masjid inklusif dan Ngaji Fasholatan ini diharapkan dapat membawa wajah baru bagi masjid di Indonesia—lebih ramah, terbuka, dan menjawab kebutuhan spiritual sekaligus sosial umat Islam dari berbagai latar belakang. (Hero)