Mayang Mangkir Dari Panggilan Kepolisian, Ini Tanggapan Machi Achmad.
Tabloidseleberita – Machi Achmad selaku kuasa hukum Tanskin pihak yang melaporkan Mayang adik Vanessa Angel dengan pasal 27 ayat 3 UU ITE dan 310, 311 KUHP ini memberikan tanggapan atas mangkirnya Mayang dari panggilan Kepolisian.
“Saya mendapatkan kabar bahwa pada tanggal 13 Mei kemarin saudari MLF sudah dipanggil, tetapi tidak hadir. Rencananya mungkin minggu depan sudah ada panggilan lagi,” ujar Machi Achmad, Rabu (17/5/2022) di Polda Metro Jaya.

“Saya sebagai kuasa hukum dari Tanskin sebagai pelapor tentu saja mempertanyakan ketidak hadiran saudari MLF,” tambah Machi.
Machi juga menegaskan bahwa masih pemanggilan pertama dan dirinya akan terus mengawal kasus ini.
“13 Mei itu masih panggilan pertama, kita tunggu saja apakah dipanggilan kedua nanti hadir atau tidak. Tentu saja saya akan terus mengawal klien saya,” tegas Machi.
Masih dikesempatan yang sama, Machi pun tidak tahu atas menggapa Mayang Mangkir
“Saya belum tahu, tapi pada tanggal 13 Mei belum ada surat yang diterima mungkin bisa ditanyakan secara rinci ke kuasa hukum terlapor,” cetus Machi.
“Sejauh ini antar kuasa hukum belum ada komunikasi kita tunggu apalagi kita sudah menyerahkan kasus ini ke pihak Kepolisian,” sambung Machi.
“Apabila pemanggilan pertama tidak hadir dan kedua tidak hadir maka kami meminta agar segera digelar kasus ini,” tegasnya.
Masih dikesempatan yang sama Machi memaparkan jika terlapor tetap tidak hadir akan ada upaya jemput paksa.
“Kalau nanti sudah naik dari penyelidikkan ke penyidikankan akan ada upaya paksa apabila saudari terlapor tidak hadir,” papar Machi.
“Kita tunggu aja alurnya, yang saya dengar akan dipanggil minggu depan kita menghargai saja. Apabila pihak terlapor tidak hadir tentu saja kita akan melakukan proses menaikkan digelarkan agar semakin terang benderang kasus ini,” pungkas Machi. ( NVL )