Kemenag Siapkan Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta, Ditargetkan Cair Sebelum Idul Fitri 2026
JAKARTA, TabloidSeleberita.com – Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan pencairan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Tahap I Tahun Anggaran 2026 rampung sebelum Idul Fitri 1447 H. Total anggaran yang akan disalurkan mencapai Rp 4,5 triliun.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, percepatan pencairan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah menjaga keberlangsungan operasional lembaga pendidikan Islam, terutama menjelang momentum hari raya.
“Dana harus sudah masuk ke rekening penerima sebelum Idul Fitri. Aktivitas belajar mengajar tidak boleh terganggu,” ujar Nasaruddin di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Ia menambahkan, perhatian terhadap sektor pendidikan keagamaan juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menaruh fokus besar pada kesejahteraan guru dan peningkatan mutu pendidikan.
Pada tahap pertama ini, alokasi Rp 4,5 triliun terdiri dari Rp 428 miliar untuk BOP RA dan Rp 4,1 triliun untuk BOS Madrasah. Anggaran tersebut akan disalurkan kepada sekitar 31.000 RA dan 52.000 madrasah swasta di seluruh Indonesia.
Skema Penyaluran Berbasis Semester
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno menjelaskan, mulai 2026 pola penyaluran dana mengalami perubahan. Jika sebelumnya dicairkan setiap triwulan, kini mekanismenya diringkas menjadi dua tahap dalam setahun atau berbasis semester.
Menurut Amien, skema baru ini dirancang agar lebih responsif terhadap kebutuhan riil lembaga serta menyederhanakan proses administrasi. Namun, percepatan distribusi juga menuntut ketelitian dalam sinkronisasi data dan ketepatan waktu pengajuan.
“Koordinasi antara operator lembaga dan kantor wilayah harus semakin solid. Keterlambatan unggah data bisa berdampak pada jadwal pencairan,” katanya.
Proses Digital dan Jadwal Pengajuan
Direktur KSKK Madrasah Nyayu Khodijah memastikan seluruh tahapan pencairan BOP RA dan BOS Madrasah 2026 dilakukan secara digital melalui portal resmi Kemenag. Sistem ini diterapkan untuk mempercepat verifikasi sekaligus meminimalkan potensi kesalahan administrasi.
Terdapat dua agenda penting yang harus diperhatikan pengelola RA dan madrasah. Pertama, masa pengajuan dokumen berlangsung pada 22 Februari hingga 3 Maret 2026. Kedua, proses verifikasi dilaksanakan pada 22 Februari sampai 4 Maret 2026.
Nyayu mengingatkan, kelengkapan dan ketepatan waktu pengunggahan dokumen menjadi kunci agar dana dapat segera dicairkan sesuai target sebelum Lebaran 2026.
Dengan langkah percepatan ini, Kemenag berharap operasional RA dan madrasah swasta tetap berjalan optimal, sekaligus memastikan layanan pendidikan Islam tetap stabil di tengah kebutuhan yang meningkat menjelang hari raya. (Hero)