JAKARTA, TabloidSeleberita.com – Doktif membeberkan perkembangan terbaru kasus hukum yang menjerat DRL. Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/6/2026), ia menyatakan perkara tersebut telah memasuki tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.
Menurut Doktif, proses tersebut menunjukkan bahwa penyidik telah menyelesaikan berkas perkara dan kasus siap berlanjut ke tahap persidangan.
“Alhamdulillah, kasus ini sudah masuk tahap II. Artinya berkas dinyatakan lengkap dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Doktif.
Ia menjelaskan, tersangka saat ini menjalani masa penahanan sesuai ketentuan yang berlaku sambil menunggu proses hukum berikutnya berjalan.

Dalam kesempatan yang sama, Doktif mengapresiasi aparat penegak hukum yang dinilai tetap menjalankan proses secara profesional. Ia berharap persidangan nantinya berlangsung transparan dan dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Pertanyakan Perkembangan Dugaan Keterlibatan Pihak Lain
Meski mengapresiasi perkembangan kasus, Doktif mempertanyakan belum adanya tindak lanjut terhadap pihak lain yang menurutnya sempat disebut dalam laporan awal.
Ia menilai sejumlah bukti yang telah disampaikan kepada penyidik perlu ditelaah lebih lanjut untuk memastikan seluruh aspek perkara dapat terungkap secara menyeluruh.
Karena itu, Doktif berencana menyampaikan surat resmi kepada pihak kepolisian guna meminta penjelasan terkait perkembangan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
“Yang saya laporkan sejak awal bukan hanya satu orang. Karena itu saya ingin mengetahui perkembangan penanganannya,” ujarnya.
Singgung Etika Promosi Produk Kesehatan
Selain membahas kasus hukum, Doktif juga menyoroti praktik pemasaran produk kesehatan yang marak dilakukan melalui media sosial.
Ia menegaskan tidak ada larangan bagi tenaga kesehatan untuk menjalankan usaha atau memasarkan produk. Namun, menurut dia, seluruh aktivitas tersebut harus dilakukan secara etis dan mengutamakan keselamatan masyarakat.
Doktif menilai informasi yang disampaikan kepada konsumen harus sesuai dengan fakta dan tidak menimbulkan kesalahpahaman mengenai manfaat suatu produk maupun layanan kesehatan.
“Yang terpenting adalah masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tidak dirugikan,” kata dia.
Produk Lencir Jadi Sorotan
Dalam konferensi pers itu, Doktif turut menyinggung produk Lencir yang belakangan menjadi perbincangan publik. Ia mengaku menemukan sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian, mulai dari aspek pelabelan hingga dugaan kandungan bahan tertentu.
Doktif mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap produk tersebut dan meminta instansi terkait melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan keamanan produk yang beredar di masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih cermat sebelum membeli atau mengonsumsi produk kesehatan maupun kecantikan yang dipasarkan secara luas di internet.
Menurut Doktif, pengawasan yang ketat diperlukan agar konsumen terlindungi dari potensi risiko kesehatan yang dapat timbul akibat penggunaan produk yang tidak memenuhi ketentuan.
“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” ujar Doktif.
Konferensi pers tersebut digelar untuk menyampaikan perkembangan kasus DRL sekaligus memberikan penjelasan mengenai temuan-temuan yang menurut Doktif perlu menjadi perhatian publik, khususnya terkait keamanan produk kesehatan yang beredar di pasaran. (Hero)