Tabloidseleberita, – Persidangan kasus dugaan perintangan proses penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus korupsi tambang di Wilayah Izin Usaha (WIUP) PT Antam, Blok Mandiodo, Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan terdakwa Amalia Sabara (AS) kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Kendari. , Rabu (25/10/2023).
Sebelumnya diberitakan, Amelia Sabara ditetapkan tersangka oleh Kejati Sultra atas dugaan kasus perintangan proses penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus dugaan korupsi tambang yang sementara ditangani oleh Kejati Sultra,
Upaya perintangan ini, terbongkar usai Istri Dirut PT KKP melaporkan AS (Amelia Sabara ) lantaran merasa telah dibohongi tersangka, yang mengaku akan mengurus perihal pencabutan status tersangka AA dengan menemui pimpinan Kejaksaan di Kejagung maupun di Kejati Sultra.
Namun berjalannya waktu, AS ternyata gagal menemui pimpinan Kejaksaan baik di Kejagung maupun di Kejati Sultra. Padahal pihak dari Direktur PT KKP telah memberikan uang senilai Rp6 miliar dengan harapan AS dapat mengusahakan Direktur PT KKP lepas dari jeratan hukum.
Pada Sidang yang dibuka untuk umum ini, menghadirkan terdakwa Amelia Sabara (AS) yang dicecar beberapa pertanyaan oleh Ketua Majelis Hakim dan Anggota Majelis Hakim PN Kendari, serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sultra.
Menerima pertanyaan Majelis Hakim Amelia Sabara, yang duduk tepat dihadapan Ketua Majelis Hakim PN Kendari menerangkan bahwa, dirinya saat itu menyarankan ke istri Andi Andriansyah (AA) tersangka kasus dugaan korupsi tambang, agar bertemu dengan Celine Evangelista, salah satu artis ternama ibu kota.
Seperti diketahuinya, Celine Evengelista mengenal salah satu petinggi Jaksa Agung (JA), yang mana, sebelum pertemuan dengan Jeklin (Istri AA), Amelia Sabara telah terlebih dahulu meminta ke Celine Evangelista untuk mengaku bahwa Ia (Celine Evangelista) sudah menghubungi salah seorang petinggi di Jaksa Agung yang disebut dengan istilah “Papa”, perihal untuk membantu kasus yang hadapi AA.
“Saya seting Celine agar dia bilang sudah telefon papa,” kata terdakwa Amelia Sabara dalam sidang lanjutan perkara tindak pidana perintangan penyidikan.
Mendengar Pengakuan Amelia Sabara Ketua Majelis Hakim PN Kendari pun kembali memberikan pertanyaaan ke terdakwa Amelia Sabara mengenai istilah “Papa”, yang dimaksudkan siapa? Lalu Amelia Sabara menjawab JA.
“Papa ini Jaksa Agung,” sebut Amelia Sabara.
Kemudian Majelis Hakim memberikan pertanyaan berikutnya, dengan menanyakan lebih spesifik lagi, mengapa pakai istilah “Papa”, dan Majelis Hakim menganalogikan panggilan “Papa” hanya mereka yang memiliki hubungan personal baik sebagai anak maupun istri.
Sehingga, Ketua Majelis Hakim PN Kendari ingin memastikan apakah Celine Evangelista anak dari JA yang dimaksud ? Lalu Amelia menjawab bukan, kembali Majelis Hakim bertanya apakah, Celine Evengelista istri yang bersangkutan? Kembali dijawab Amelia Sabara, bukan.
Hingga persidangan perkara dugaan tindak pidana perintangan penyidikan diakhiri, Amelia Sabara tidak menjawab secara utuh dari pertanyaan Ketua Majelis Hakim PN Kendari.
“Persidangan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan JPU dan kuasa hukum terdakwa pekan depan dengan waktu yang sama,” ucap Ketua Majelis Hakim PN Kendari sambil menutup sidang.
Sementara itu Kepala Kejati Sultra, Patris Yusrian Jaya dikutif dari tribunewssultra mengatakan artis Celina Evangelista dekat dengan istri Jaksa Agung, bukan Jaksa Agung.
“Setahu saya Celine sering jadi MC acara ibu-ibu Kejaksaan RI dan Celine akrab dengan istri Jaksa Agung bahkan sudah dianggap anak sendiri,” ujar Patris dikutif dari sultra.tribunnews.com (AA)