Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang hingga 25 April 2025, Kemenag Targetkan Kuota Terserap Optimal

0

TabloidSeleberita – Jakarta, 18 April 2025 – Kementerian Agama (Kemenag) resmi memperpanjang tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M hingga 25 April 2025. Awalnya, batas akhir pelunasan dijadwalkan berakhir hari ini, namun kini diperpanjang untuk memastikan seluruh kuota jemaah haji terserap maksimal.

“Kita perpanjang lagi pelunasan Bipih Reguler hingga 25 April 2025,” ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Tahun ini, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah, yang terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Dari kuota reguler, perinciannya meliputi 190.897 jemaah sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah prioritas lanjut usia, 685 pembimbing dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 1.572 petugas haji daerah (PHD).

Hingga saat ini, sebanyak 209.359 jemaah telah melunasi biaya haji reguler. Angka ini terdiri atas 180.641 jemaah berhak lunas tahap I dan II, 26.525 jemaah cadangan, 1.512 PHD, dan 681 pembimbing KBIHU.

Meski angka pelunasan secara nasional telah melampaui kuota, masih ada empat provinsi yang belum mencapai 100% pelunasan, yakni Jawa Barat (95,23%), DKI Jakarta (98,75%), Sumatera Selatan (99,73%), dan Gorontalo (97,21%).

“Dengan perpanjangan ini, kami berharap seluruh kuota haji reguler terserap secara optimal,” tegas Muhammad Zain.

Sementara itu, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah merilis Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H.

Jemaah haji Indonesia dijadwalkan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025, dan keberangkatan ke Tanah Suci akan dilakukan secara bertahap mulai 2 Mei 2025 dari embarkasi masing-masing. (Hero)

Leave A Reply

Your email address will not be published.