Menteri Agama Dorong Pengelolaan Zakat dan Wakaf Global yang Berbasis Teknologi dalam Forum 43 Negara

0

TabloidSeleberita – Jakarta, 1 November 2024 – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) menggelar Konferensi dan Pertemuan Tahunan World Zakat and Waqf Forum (WZWF) di Jakarta Convention Center pada 1–2 November 2024. Acara ini bekerja sama dengan Bank Indonesia dan didukung oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Badan Wakaf Indonesia (BWI), serta beberapa sponsor, termasuk Bank Mega Syariah, Bank CIMB Niaga Syariah, dan PT Paragon Technology and Innovation.

Forum ini bertema “Tatanan Global Zakat-Wakaf Baru: Komunitas Global yang Bersatu Berdasarkan Keadilan, Kasih Sayang, dan Kesejahteraan Bersama,” dan dihadiri lebih dari 250 peserta dari 43 negara anggota WZWF, termasuk Menteri Agama Malaysia, Mohd Na’im Mokhtar. Forum ini menghadirkan para pemimpin global, praktisi, dan generasi muda untuk berdiskusi mengenai inovasi dan potensi besar zakat dan wakaf dalam mengatasi tantangan dunia.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak seluruh peserta untuk menggagas cara baru dalam pengelolaan zakat dan wakaf yang dapat diakses oleh masyarakat dunia. Dalam pidato pembukaannya, beliau menyatakan bahwa zakat dan wakaf adalah solusi potensial untuk masalah sosial dan ekonomi global. Nasaruddin juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam memperluas jangkauan dan memastikan efektivitas distribusi dana kepada penerima yang membutuhkan.

“Teknologi bisa memperluas jangkauan pengumpulan zakat dan wakaf hingga skala global, serta memastikan pemanfaatan dana secara produktif dan tepat sasaran,” tegas Nasaruddin. Dengan bantuan teknologi, pemerintah berharap transparansi pengelolaan zakat dan wakaf semakin meningkat, sehingga kepercayaan publik dapat terus terjaga.

Empat Program Utama Kemenag dalam Pemberdayaan Zakat dan Wakaf

Kemenag telah mengimplementasikan empat program strategis untuk mengoptimalkan peran zakat dan wakaf dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Program tersebut mencakup:

  1. Kampung Zakat: Membangun desa-desa yang dikelola berdasarkan prinsip zakat.
  2. KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat: Pemberdayaan ekonomi berbasis KUA untuk komunitas sekitar.
  3. Inkubasi Wakaf Produktif: Program wakaf produktif untuk pengembangan aset-aset wakaf yang menghasilkan.
  4. Kota Wakaf: Menjadikan kota sebagai pusat kegiatan wakaf yang inovatif dan bermanfaat luas.

Gerakan Indonesia Berwakaf: Memaksimalkan Potensi Wakaf Nasional

Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kamaruddin Amin, memperkenalkan Gerakan Indonesia Berwakaf dalam forum ini. Gerakan ini memiliki misi untuk mengoptimalkan aset wakaf yang tersebar di berbagai lokasi, termasuk madrasah, masjid, dan tanah wakaf, untuk mendukung sektor pendidikan, kesehatan, dan lingkungan. Kamaruddin menyebut bahwa ada 445.410 tanah wakaf di Indonesia, termasuk 36.240 madrasah dan 220.000 masjid.

“Gerakan ini berfokus pada pengembangan aset-aset wakaf untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan konservasi lingkungan,” kata Kamaruddin. Dengan digitalisasi pengelolaan wakaf, Gerakan Indonesia Berwakaf memastikan transparansi dan akuntabilitas dana wakaf sehingga lebih efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menghadapi Tantangan Global Melalui Inovasi Pengelolaan Zakat dan Wakaf

Berbagai inovasi pengelolaan zakat dan wakaf, seperti wakaf korporasi dan wakaf saham, juga terus didorong dalam acara ini. Melalui skema ini, zakat dan wakaf tidak hanya menjadi ibadah tetapi juga bagian dari investasi sosial yang produktif dan berdampak luas. Konferensi ini juga menyertakan sesi pembelajaran dari para ahli yang membahas praktik terbaik dan solusi inovatif untuk pengelolaan zakat dan wakaf di masa depan.

Dengan komitmen bersama dan kolaborasi internasional, Kemenag berharap langkah-langkah ini dapat membentuk tatanan baru dalam pengelolaan zakat dan wakaf yang dapat memberikan dampak signifikan bagi masyarakat global.

Hero Tirtana

Leave A Reply

Your email address will not be published.