Menjelang Hari Guru 2025, Kemenag Umumkan 101.786 Guru Madrasah dan Guru Agama Lulus PPG: Tunjangan Naik dan Profesionalisme Kian Diperkuat

0

TabloidSeleberita – Jakarta, 12 November 2025 — Mendekati peringatan Hari Guru Nasional yang jatuh pada 25 November, Kementerian Agama (Kemenag) memberikan kabar membahagiakan bagi dunia pendidikan di Indonesia. Melalui pengumuman resmi, Kemenag menyatakan bahwa sebanyak 101.786 guru madrasah dan guru Pendidikan Agama di sekolah telah dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Angkatan 3 Tahun 2025. Pencapaian ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat kompetensi, profesionalisme, dan kesejahteraan guru agama di seluruh Indonesia.

Kelulusan lebih dari seratus ribu guru ini mencakup berbagai bidang keagamaan, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kualitas tenaga pendidik lintas agama. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:

• Pendidikan Agama Buddha: 140 guru
• Pendidikan Agama Hindu: 2.369 guru
• Pendidikan Agama Islam: 68.601 guru
• Pendidikan Agama Katolik: 4.250 guru
• Pendidikan Agama Kristen: 7.436 guru
• Guru Madrasah: 18.990 guru

Data ini menunjukkan mayoritas guru lulusan berasal dari Pendidikan Agama Islam, yang memang memiliki jumlah sekolah dan kebutuhan tenaga pendidik terbesar di Indonesia.

Kemenag menegaskan bahwa kelulusan ribuan guru ini bukan sekadar peningkatan angka statistik, tetapi merupakan bagian dari roadmap nasional dalam peningkatan kapasitas guru agama dan madrasah yang berperan penting dalam pendidikan karakter.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut bahwa pencapaian ini menjadi hadiah istimewa menjelang Hari Guru. Ia menekankan bahwa guru saat ini memikul tanggung jawab besar dalam mencerdaskan generasi bangsa dan menjaga moralitas masyarakat.

“Guru adalah pahlawan masa kini. Mereka berjuang bukan di medan perang, tapi di ruang kelas, menanamkan nilai, membangun karakter, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Kelulusan PPG ini adalah bentuk penghargaan negara atas perjuangan mereka,” tegas Menag.

Kelulusan tersebut memastikan bahwa para guru akan segera menerima sertifikat PPG dan Nomor Registrasi Guru (NRG), yang menjadi syarat utama dalam pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai tahun 2026.

Mulai tahun depan, struktur tunjangan guru yang lulus PPG akan mengalami peningkatan, terutama bagi tenaga pendidik non-ASN.

• Guru ASN (PNS / PPPK): menerima TPG sebesar satu kali gaji pokok per bulan.
• Guru Non-ASN: menerima tunjangan sebesar Rp2.000.000 per bulan, naik dari sebelumnya Rp1.500.000.

Menteri Agama menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan negara kepada guru, terutama mereka yang selama ini mengabdi dengan keterbatasan.

“Kenaikan tunjangan bagi guru Non-ASN adalah wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru. Kemenag akan terus memperjuangkan hak-hak para pendidik, terutama guru agama yang menjadi penjaga moral bangsa,” tambahnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, mengungkapkan bahwa penyelenggaraan PPG Angkatan 3 Tahun 2025 merupakan hasil sinergi berbagai pihak mulai dari Kemenag, LPTK, pemerintah daerah, hingga lembaga pendukung seperti Baznas.

Meski 2025 menjadi tahun efisiensi anggaran nasional, Kemenag tetap mampu mengoptimalkan program PPG sesuai arahan Menteri Agama. Prioritas utama tahun ini adalah menuntaskan proses PPG Dalam Jabatan bagi guru pendidikan agama di sekolah agar mereka memperoleh pengakuan legal sebagai pendidik profesional.

Suyitno menambahkan bahwa setelah kelulusan Angkatan 3, fokus pemerintah akan beralih pada pembinaan kompetensi berkelanjutan, termasuk workshop, pelatihan metodologi modern, evaluasi kinerja berkala, hingga pendampingan berbasis digital.
“Tujuan kami memastikan bahwa sertifikasi profesi tidak hanya sebatas pemenuhan administratif, tetapi berdampak langsung terhadap mutu pembelajaran agama di sekolah,” jelasnya.

Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) sekaligus Panitia Nasional PPG Kemenag, M. Munir, menegaskan bahwa PPG Dalam Jabatan merupakan salah satu program strategis nasional sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Ia menyebut bahwa pencapaian tahun ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam memperkuat kapasitas dan kesejahteraan guru agama—yang selama ini sering bekerja dalam keterbatasan sarana dan dukungan.

“Kelulusan 101.786 guru madrasah dan guru pendidikan agama di sekolah bukan sekadar data statistik, melainkan simbol bahwa negara hadir untuk memuliakan profesi guru agama — para penjaga nilai, pembentuk akhlak, dan penerus semangat juang para pahlawan bangsa,” ungkap Munir.

Menurutnya, banyak guru yang mengikuti PPG ini telah mengabdi bertahun-tahun tanpa pengakuan formal. Karena itu, kelulusan ini memiliki makna emosional sekaligus menjadi tiket menuju peningkatan kesejahteraan dan kualitas pembelajaran keagamaan.

Kelulusan PPG tidak hanya membawa manfaat bagi kesejahteraan guru, tetapi juga dirancang untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan penguatan karakter di sekolah. PPG menuntut guru menguasai:

• kompetensi pedagogik,
• kompetensi profesional,
• kompetensi sosial, dan
• kompetensi kepribadian.

Dengan standar nasional tersebut, guru agama diharapkan mampu menyampaikan materi yang relevan, inspiratif, dan mendukung pembentukan karakter siswa di tengah tantangan zaman.

Program ini juga memperkuat ekosistem pendidikan berbasis nilai, terutama menghadapi dinamika era digital yang membawa tantangan moral baru bagi generasi muda.

Pengumuman kelulusan PPG ini menjadi kabar menggembirakan bagi para guru yang telah berjuang meningkatkan kompetensi di tengah kesibukan mengajar.

Momen ini juga menjadi hadiah jelang peringatan Hari Guru Nasional 2025, sekaligus penanda komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru agama dan guru madrasah di seluruh Indonesia.

Dengan kelulusan lebih dari 100 ribu guru dan peningkatan tunjangan mulai 2026, Kemenag berharap pembelajaran agama di sekolah menjadi semakin profesional, relevan, dan berdampak positif bagi generasi penerus bangsa. (Hero)

Leave A Reply

Your email address will not be published.