Membahas Status Anak Bungsu Puput Dari Dody Sudrajat, MOJI Di Hukum Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)

Tabloidseleberita, – Stasiun televisi MOJI mendapat hukuman dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. hal ini disebabkan MOJI melakukan pelanggaran, Tetapi hukuman KPI kepada MOJI hanya berupa sanksi teguran tertulis. Dengan demikian, MOJI masih tetap bisa melakukan penyiaran.

Dilansir dari website resmi, KPI memutuskan menjatuhkan sanksi teguran tertulis untuk Program Siaran “Bisik Pagi” di stasiun televisi MOJI. Program ini ditemukan melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012 terkait penghormatan terhadap hak privasi seseorang dan perlindungan terhadap anak dalam siaran.

Adapun tayangan MOJI yang melanggar ditemukan Tim Pengawasan Siaran KPI pada 12 Juni 2023 mulai pukul 11.21 WIB. Program berklasifikasi R-BO tersebut menampilkan perseteruan antara Dody Soedrajat dengan Puput yang merupakan mantan istrinya. Dimana Perseteruan tersebut membahas status anak bungsu Puput yang dianggap bukan merupakan anak biologis dari Dody Soedrajat.

Menurut rapat pleno penjatuhan sanksi KPI Pusat, beberapa waktu lalu, disampaikan bahwa program “Bisik Pagi” MOJI tertanggal 21 Juni 2023 telah melanggar sebanyak 11 pasal P3SPS. “Karenanya, kami menghimbau agar lembaga penyiaran berhati-hati terkait aturan privasi dan perlindungan anak, agar tidak mengarah pada pelanggaran,” tegas Anggota KPI Pusat sekaligus Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran, Tulus Santoso, Selasa (11/7/2023) kepada kpi.go.id.

Dalam P3SPS disampaikan bahwa masalah kehidupan pribadi dapat disiarkan dengan mengikuti ketentuan sesuai dengan aturan yakni tidak mendorong berbagai pihak yang terlibat dalam konflik mengungkapkan secara terperinci aib dan/atau kerahasiaan masing-masing pihak yang berkonflik. Sehingga tayangan seperti ini dapat disiarkan dengan ketentuan tidak menimbulkan dampak buruk terhadap keluarga, terutama bagi anak-anak dan remaja.

Berdasarkan ketentuan mengenai klasifikasi program (Pasal 37 SPS), setiap program siaran berklasifikasi R (remaja) harus mengandung muatan, gaya penceritaan dan tampilan yang sesuai dengan perkembangan psikologis remaja. Selain itu, program berklasifikasi ini mestinya berisikan nilai-nilai pendidikan dan ilmu pengetahuan, nilai-nilai sosial dan budaya, budi pekerti, hiburan, apresiasi estetik, dan penumbuhan rasa ingin tahu remaja tentang lingkungan sekitar.

Bahkan, program siaran klasifikasi R (Remaja ) dilarang menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku yang tidak pantas dan/atau membenarkan perilaku yang tidak pantas tersebut sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari.

Terkait teguran tersebut, KPI melalui rapat pleno penjatuhan sanksi meminta Moji untuk segera memperbaiki secara internal dan menjadikan sanksi ini sebagai masukan. Diharapkan juga seluruh lembaga penyiaran agar menjadikan ketentuan dalam P3SPS sebagai acuan utama sebelum penayangan program.

Seperti diketahui MOJI adalah jaringan televisi milik EMTEK Group. Selain MOJI, EMTEK memiliki siaran televisi SCTV, Indosiar, Vidio dll.

Sementara itu, dalam website resmi EMTEK dan MOJI, belum ada penjelasan resmi terkait sanksi KPI ini. (red)

Related Posts

Nonton Bareng Film “Dul Muluk dan Dul Malik” Part 2 Sukses Digelar di Jakarta, Dihadiri Selebriti dan Tokoh Penting

TabloidSeleberita – Jakarta, 6 Oktober 2024 – Setelah sukses menggelar nonton bareng (nobar) pertama di Palembang dan Jakarta, film “Dul Muluk dan Dul Malik” part 2 kembali mengundang perhatian dengan…

Forka Films Jadi Sorotan Internasional, Siap Rilis Deretan Proyek Film Terbaru

TabloidSeleberita – Jakarta, 6 Oktober 2024 – Rumah produksi asal Indonesia, Forka Films, tengah menjadi perhatian media hiburan internasional, termasuk Variety, dengan deretan proyek film terbaru yang mereka siapkan. Forka…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Nonton Bareng Film “Dul Muluk dan Dul Malik” Part 2 Sukses Digelar di Jakarta, Dihadiri Selebriti dan Tokoh Penting

Nonton Bareng Film “Dul Muluk dan Dul Malik” Part 2 Sukses Digelar di Jakarta, Dihadiri Selebriti dan Tokoh Penting

Forka Films Jadi Sorotan Internasional, Siap Rilis Deretan Proyek Film Terbaru

Forka Films Jadi Sorotan Internasional, Siap Rilis Deretan Proyek Film Terbaru

Keterlibatan Eross SO7 Di Single Anyar Albert Tanabe

  • By admints
  • October 5, 2024
  • 49 views
Keterlibatan Eross SO7 Di Single Anyar Albert Tanabe

“Kisah Cinta Udan dan Mendung dalam Film Mendung Tanpo Udan Segera Hadir Eksklusif di Vidio”

“Kisah Cinta Udan dan Mendung dalam Film Mendung Tanpo Udan Segera Hadir Eksklusif di Vidio”

First Look Film Horor “Wanita Ahli Neraka” Rilis: Siap Hantui Bioskop Mulai 14 November 2024

First Look Film Horor “Wanita Ahli Neraka” Rilis: Siap Hantui Bioskop Mulai 14 November 2024

“Vidio Hadirkan Deretan Film Indonesia Populer: Dari Ayat-Ayat Cinta hingga Love For Sale”

“Vidio Hadirkan Deretan Film Indonesia Populer: Dari Ayat-Ayat Cinta hingga Love For Sale”