Tabloidseleberita.com -Marissya Icha didampingi kuasa hukumnya beberapa waktu lalu mengatakan telah memaafkan Medina Zein. Bahkan Icha berencana mencabut laporan polisi lainnya yang menjerat Medina Zein.
Terkaitn hal tersebut Machi Achmad mantan kuasa hukumnya Medina Zein angkat bicara.
“Saya mengapresiasi dari saudari Marissya Icha dan rekan sejawat saya saudara Ramzy yang akan coba mencabut dugaan laporan palsu terhadap Medina. Yang saat itu dia melaporkan pasal 220 335 kalau tidak salah 310 311 terhadap Medina, dimana saat itu laporan MZ terhadap Marissya Icha prosesnya dihentikan Polres Jakarta Selatan”, ujar Machi Achmad saat ditemui di kantornya sekitaran Sudirman, Sabtu (01/09/2022).
“Dan saya cukup mengapresiasi apabila berita itu benar. Berarti saudari Marissya Icha dan kuasa hukumnya adalah orang yang berhati luas dan mau memaafkan dan mau menunggu perubahan saudari Medina Zein. Yang menurut saya memang ada kekhilafan dari beliau”, tambah Machi Achmad
Dikesempatan yang sama Machi Achmad memaparkan kejadian aksi saling lapor antara Medina Zein dan Marisya Icha.
“Saat itu saya ada di tkp saat terjadi mediasi lalu saat itu terjadi gesekan, namun saat Medina Zein melakukan pelaporan ke Polres Jakarta Selatan saya tidak ada ditempat. Saya sedang ada meeting kegiatan lain dengan klien. Tiba – tiba mungkin Medina emosional dan juga belum melihat tayangan CCTV mungkin ada luka yang disebabkan bukan oleh saudari Marisya Icha, karena saat itu saudara Lukman yang memisahkan, mungkin saat itu terjadi luka – luka”, papar Machi Achmad.
“Saya pun baru melihat tayangan CCTV paska diperiksa itu pun baru dibuka di Polres Jakarta Selatan. Saat itu Medina mengambil langkah sendiri tanpa didampingi kuasa hukum. Dan menurut saya sesuatu yang khilaf”, sambungnya.
Machi pun mengatakan bahwa dirinya sudah mengenal Marissya Icha sebelum terjadinya kasus tersebut.
“Saya pernah mengenal dan sudah mengenal saudari Marissya Icha. Orangnya sangat baik dan pemaaf. Bahkan di awal kasus saya berusaha mendamaikan kedua belah pihak. Terbukti mediasi pertama sudah ada draft kesepakatan perdamaian namun saat mediasi kedua ada sedikit kericuhan”, kata Machi Achmad.
Masih dikesempatan yang sama Machi Achmad pun menjawab kabar yang beredar bahwa dirinya kembali diminta oleh Medina Zein menjadi kuasa hukumnya.
“Terkait kabar tersebut, saya terakhir bertemu Medina ditahanan dia memang meminta saya untuk kembali menangani kasus – kasus yang lain, tentu dari beberapa kasus di Polda sudah saya selesaikan. Tetapi ada beberapa kasus tambahan terkait laporan saudara Uya Kuya, tapi saya belum mengiyakan juga”, jawab Machi Achmad
“Tapi saya berkata kepada Medina Zein apabila ingin saya tangani lagi, saya meminta 3 syarat. Pertama harus selesai, harus fokus penyelesaian pada pelapor – pelapor yang dirugikan harus digantikan. Yan kedua harus nurut apa kata kuasa hukumnya, kalau dia menunjuk saya harus nurut kepada saya. Yang ketiga saya tidak mau kuasanya digabung, saya tidak mau ada pengacara lain yang ditunjuk tanpa sepengetahuan saya, kalau saya yang ditunjuk saya akan bertanggung jawab penuh”, cetus Machi Ahmad.
Terkait vonis 6 bulan yang harus dijalani Medina Zein, Machi Achmad mengatakan, saya rasa proses 6 bulan itu harapan saya cukup membuat Medina Zein jadi lebih bijak bersosial media, lebih arif dan mudah – mudahan ada hikmah dibalik ini semua. Menjadikan Medina Zein lebih dewasa ini akan menjadi pembelajaran hidup saudari Medina Zein sendiri.
Sedangkan untuk kasus kedepan apabila ditangani oleh Machi Achmad akan fokus ke penyelesaian, apabila ada kerugian yang mungkin di derita pelapor akan berusaha menyelesaikan.
“Akan menjembatani agar masalah ini tidak terlalu panjang sampai ke meja hijau dan mengutamakan proses Restorative Justice tentunya. Karena menurut saya Medina Zein sudah mendapat pelajaran dan dia juga mempunyai anak kecil yang berusia 3 tahun yang masih membutuhkan kasih sayang seorang ibu. Medina harus fokus pada penyelesaian”, tegas Machi Achmad.
“Dan nanti apabila ada kasus – kasus yang mana Medina Zein jadi pelapor, saya akan minta Medina harus mencabutnya. Karena saya ingin paska hukuman ini Medina hidup damai tidak ada dendam semoga semuanya bisa menjadi saudara”, pungkas Machi Achmad. (NVL)