Kemenag Minta PSGA PTKI Jadi Rujukan Nasional Isu Gender dan Perlindungan Anak

0

JAKARTA, TabloidSeleberita.com – Kementerian Agama (Kemenag) meminta Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) memperkuat perannya sebagai pusat rujukan nasional dalam isu kesetaraan gender, perlindungan anak, hingga ketahanan keluarga.

Pesan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamarudin Amin, saat membuka Konsolidasi dan Konferensi Nasional PSGA PTKI di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Rabu (1/7/2026).

Menurut Kamarudin, PSGA tidak cukup hanya menghasilkan penelitian dan publikasi ilmiah. Lembaga tersebut juga perlu menghadirkan solusi nyata melalui pemanfaatan hasil riset untuk menjawab berbagai persoalan di masyarakat.

Ia mengatakan, isu gender dan perlindungan anak menjadi bagian dari agenda pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Karena itu, PSGA diharapkan mampu memperluas jejaring kerja sama dengan berbagai lembaga, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Selain memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), PSGA juga didorong aktif mendukung program strategis pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), penanganan stunting, penguatan ketahanan keluarga, serta perlindungan anak.

Kamarudin menilai persoalan stunting masih menjadi tantangan yang harus diatasi bersama karena berkaitan langsung dengan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan. Di sisi lain, tingginya angka perceraian juga dinilai perlu menjadi perhatian karena berdampak terhadap munculnya berbagai persoalan sosial.

“Ketahanan keluarga memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan. Karena itu, PSGA diharapkan ikut memberikan kontribusi melalui kajian maupun program pendampingan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kemenag bersama peserta juga menandatangani Pakta Integritas Anti Kekerasan sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, mengatakan PSGA harus menjadi garda terdepan dalam menangani kasus kekerasan seksual maupun kekerasan berbasis gender di lingkungan kampus.

Menurut dia, penyelesaian kasus perlu dilakukan secara cepat, adil, dan tetap mengutamakan perlindungan terhadap korban. Untuk mendukung hal tersebut, Kemenag telah mengembangkan sistem pelaporan digital yang terintegrasi.

Program tersebut menjadi bagian dari implementasi Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan yang tengah dikembangkan Kementerian Agama.

Amien juga menegaskan perguruan tinggi tidak hanya dituntut menghasilkan riset, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pengabdian dan solusi atas berbagai persoalan sosial.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Sahiron, mengatakan penguatan PSGA merupakan salah satu langkah mendukung pencapaian SDGs, khususnya pada aspek kesetaraan gender.

Menurutnya, perspektif gender perlu menjadi bagian dari tata kelola perguruan tinggi, termasuk dalam penyusunan kebijakan, perencanaan program, hingga proses evaluasi.
Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Aan Jaelani, menyampaikan konferensi nasional tersebut diikuti 48 PTKI dan tiga PTKIS dari berbagai daerah di Indonesia.

Ia mengungkapkan, sebanyak 180 artikel ilmiah diterima panitia dalam waktu sekitar dua pekan. Selain itu, 30 jurnal PTKI berkolaborasi menerbitkan hasil konferensi, sementara 15 PSGA mempresentasikan praktik terbaik yang telah diterapkan di kampus masing-masing.

Menurut Aan, tingginya jumlah karya ilmiah tersebut menunjukkan meningkatnya perhatian kalangan akademisi terhadap isu kesetaraan gender, perlindungan perempuan dan anak, serta nilai-nilai kemanusiaan di lingkungan perguruan tinggi. (Hero)

Leave A Reply

Your email address will not be published.