Kemenag Buka Pengajuan Kenaikan Jabatan Lektor Kepala dan Guru Besar 2025, Cek Jadwal dan Syaratnya!

0

TabloidSeleberita – Jakarta, 13 Maret 2025 – Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka kesempatan bagi dosen di Rumpun Ilmu Agama untuk mengajukan kenaikan jabatan akademik menjadi Lektor Kepala dan Guru Besar (Profesor). Pengajuan ini dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi pakptk.kemenag.go.id dan akan dibagi menjadi tiga periode sepanjang tahun 2025.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Sahiron, menjelaskan bahwa program ini memberikan peluang bagi dosen yang sebelumnya belum memenuhi syarat pada periode peralihan tahun 2024.

“Kami mengajak seluruh dosen untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan melakukan perbaikan dan memenuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Sahiron dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu (12/3/2025).

Pengajuan kenaikan jabatan ini terbagi dalam tiga periode sebagai berikut:

Periode I
• 11 April – 10 Mei 2025 | Pengajuan Usulan
• 19 Mei – 10 Juni 2025 | Penilaian Usulan
• 17 Juni – 1 Juli 2025 | Uji Kompetensi Guru Besar
• Juli 2025 | Penetapan Hasil

Periode II
• 1 – 31 Juli 2025 | Pengajuan Usulan
• 7 – 30 Agustus 2025 | Penilaian Usulan
• 8 – 30 September 2025 | Uji Kompetensi Guru Besar
• Oktober 2025 | Penetapan Hasil

Periode III
• 1 – 25 Oktober 2025 | Pengajuan Usulan
• 1 – 21 November 2025 | Penilaian Usulan
• 24 November – 15 Desember 2025 | Uji Kompetensi Guru Besar
• Desember 2025 | Penetapan Hasil

Pengajuan ini tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni:

• KMA 828 Tahun 2024
• Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No. 6237 Tahun 2024 tentang SOP Penilaian dan Uji Kompetensi
• Keputusan Menteri Pendidikan, Sains, dan Teknologi No. 63/M/KEP/2025 tentang Petunjuk Teknis Pembinaan dan Pengembangan Karier Dosen

Dosen yang ingin naik jabatan ke Lektor Kepala atau Guru Besar perlu memenuhi berbagai syarat akademik, termasuk kualifikasi minimal magister (S2) atau doktor (S3) serta publikasi ilmiah yang relevan.

Dosen yang berminat harus mempersiapkan dokumen secara lengkap dan mengunggahnya melalui pakptk.kemenag.go.id sesuai dengan jadwal periode yang telah ditentukan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai prosedur dan ketentuan lengkap, silakan kunjungi:

🔗 Pengajuan Kenaikan JAD LK dan GB
Rumpun Ilmu Agama 2025

Pembukaan pengajuan kenaikan jabatan Lektor Kepala dan Guru Besar oleh Kemenag di tahun 2025 menjadi kesempatan besar bagi dosen di Rumpun Ilmu Agama. Dengan jadwal yang sudah ditetapkan, dosen diharapkan dapat menyiapkan dokumen dengan baik dan mengikuti prosedur sesuai ketentuan yang berlaku.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk meningkatkan jenjang akademik Anda!

(Hero)

Leave A Reply

Your email address will not be published.