H-1 Sebelum Libur Lebaran, 188.689 Jemaah Telah Lunasi Biaya Haji Reguler 2025

0

TabloidSeleberita – Jakarta, 26 Maret 2025 – Menjelang libur Lebaran, jumlah jemaah haji reguler yang telah melunasi biaya perjalanan haji terus meningkat. Hingga Rabu (26/3/2025), tercatat sebanyak 188.689 jemaah telah menyelesaikan pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M pada tahap II pelunasan.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, menjelaskan bahwa pada hari ketiga tahap II ini, sebanyak 5.405 jemaah telah melunasi biaya haji mereka. Dari jumlah tersebut, 2.113 merupakan jemaah yang berhak lunas tahap II, sementara 3.292 lainnya berasal dari jemaah dengan status cadangan. Selain itu, sebanyak 1.368 Petugas Haji Daerah juga telah melunasi pembayaran mereka.

Pemerintah Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah pada tahun ini, yang terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Pada tahap pertama pelunasan, baru 164.532 jemaah yang telah menyelesaikan pembayaran, sehingga tahap II dibuka sejak 24 Maret hingga 17 April 2025 untuk mengisi sisa kuota.

Sejauh ini, tingkat pelunasan jemaah haji reguler di sebagian besar provinsi sudah tinggi, dengan 11 provinsi mencatat angka di atas 90%. Beberapa di antaranya adalah:

• Aceh (90,04%)
• Bali (93,91%)
• Bangka Belitung (94,97%)
• Bengkulu (92,27%)
• Jawa Tengah (91,09%)
• Kalimantan Selatan (95,79%)
• Kalimantan Tengah (95,11%)
• Kalimantan Utara (90,80%)
• Sulawesi Selatan (91,61%)
• Sulawesi Tenggara (90,30%)
• Sulawesi Barat (91,94%)

Sementara itu, dua provinsi dengan tingkat pelunasan di bawah 80% adalah DKI Jakarta (78,03%) dan Gorontalo (75%).

Berdasarkan Keputusan Menteri Agama No. 142 Tahun 2025, tahap II pelunasan Bipih diperuntukkan bagi jemaah yang memenuhi kriteria berikut:

• Jemaah yang mengalami kegagalan sistem saat pelunasan tahap pertama.
• Pendamping jemaah lanjut usia.
• Jemaah yang terpisah dari mahram atau keluarga.
• Pendamping penyandang disabilitas.
• Jemaah dengan status cadangan.

Muhammad Zain mengimbau agar jemaah yang masuk dalam kriteria tersebut dan telah memenuhi syarat istitha’ah kesehatan segera menyelesaikan pelunasan sebelum batas akhir pada 17 April 2025.

Dengan meningkatnya jumlah jemaah yang melunasi biaya haji reguler, diharapkan kuota yang tersedia dapat terisi optimal sebelum batas akhir pelunasan. Bagi jemaah yang belum menyelesaikan pembayaran, segera manfaatkan kesempatan tahap II agar dapat berangkat ke Tanah Suci sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (Hero)

Leave A Reply

Your email address will not be published.