Tabloidseleberita.com -Kabar mengejutkan datang dari presenter Feni Rose, Feni Rose dilaporkan oleh Deolipa di Polres Jakarta Selatan, Senin (29/08/2022). Pembawa acara tersebut dituding mencemarkan nama baik mantan pengacara Bharada E ketika berbincang-bincang dengan Tata Liem, manajer banyak artis.
Salah satu barang bukti yang dibawa Deolipa Yumara saat melaporkan Feni Rose adalah tangkapan layar percakapan yang diduga milik Feni Rose dengan Tata Liem.
Berdasarkan tangkapan layar percakapan tersebut, Feni Rose diduga menyebut Deolipa sebagai musisi yang hanya berpura-pura menjadi pengacara.
“Isinya ‘Hai Tata Liem, apa-apaan tuh talent lu yang mengaku-ngaku pengacara,'” kata Deolipa menirukan percakapan Feni Rose dan Tata Liem
“Nyebut-nyebut ‘produser terima duit, nama lo udah blacklist ya semua artis lo di masa depan di-blacklist. Dasar lo fitnah sembarangan, itu kan artis lo, lo atur deh.’ Itu tulisannya Feni Rose melalui dia punya staf namanya Sari,” imbuh Deolipa.
Atas percakapan itu, Deolipa Yumara melaporkan presenter Feni Rose ke Polres Metro Jakarta Selatan karena terkesan merendahkannya sebagai pengacara yang telah malang melintang dalam bidang tersebut lebih dari 20 tahun.
“Saya sudah menjadi pengacara 22 tahun, teman-teman polisi kenal saya,” kata Deolipa di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Saya sudah melaporkan Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik,” ucapnya.
Laporan Deolipa Yumara terhadap Feni Rose terkait pencemaran nama baik teregister dengan nomor perkara LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. (NVL)