Aktivis Masyarakat Minta Imigrasi Transparan soal Dugaan Penyalahgunaan KITAS Investor oleh WNA Rusia di Bali

0

JAKARTA, TabloidSeleberita.com – Sejumlah aktivis masyarakat mendesak Direktorat Jenderal Imigrasi untuk segera memberikan kejelasan terkait laporan dugaan penyalahgunaan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) investor yang melibatkan dua warga negara asing (WNA) asal Rusia di Bali.

Desakan tersebut disampaikan dalam aksi penyampaian aspirasi yang menyoroti penanganan laporan yang disebut telah diajukan sejak 2022 namun hingga kini belum menghasilkan kepastian hukum.

Salah satu aktivis masyarakat, Ade Ratnasari, mengatakan pihaknya telah berulang kali menyampaikan dokumen dan bukti kepada instansi terkait. Namun, menurut dia, perkembangan penanganan laporan tersebut belum terlihat secara signifikan.

“Kami hanya meminta kejelasan atas laporan yang sudah disampaikan sejak lama. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses yang sedang berjalan,” ujar Ade dalam keterangannya, Senin (15/6/2026).

Dalam kesempatan itu, Ade menjelaskan bahwa pihaknya sempat meminta penjelasan kepada Imigrasi mengenai batasan aktivitas pemegang KITAS investor. Menurutnya, pihak Imigrasi menyampaikan bahwa pemegang KITAS investor tidak diperbolehkan terlibat langsung dalam kegiatan operasional sehari-hari perusahaan.

Namun, Ade mengaku menemukan sejumlah dokumen yang menurutnya menunjukkan adanya keterlibatan pihak yang dilaporkan dalam aktivitas operasional perusahaan, termasuk pengelolaan keuangan, pembayaran kepada karyawan dan vendor, serta persetujuan sejumlah transaksi bisnis.

“Kalau memang ada bukti yang menunjukkan keterlibatan dalam operasional harian, tentu hal itu perlu ditelusuri lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ade menyebut pihaknya telah menyerahkan laporan tambahan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi pada 15 Juni 2026. Berdasarkan komunikasi yang dilakukan, Imigrasi disebut meminta waktu tujuh hari untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Karena itu, pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan dalam kurun waktu tersebut.

“Kami akan melihat langkah apa yang dilakukan dalam tujuh hari ke depan. Masyarakat juga ikut mengawasi perkembangan kasus ini,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, para aktivis turut meminta agar proses penanganan laporan dilakukan secara terbuka dan transparan. Mereka menilai keterbukaan informasi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Selain itu, massa aksi juga meminta aparat penegak hukum mengusut setiap dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan izin tinggal WNA tanpa memandang latar belakang maupun posisi pihak yang terlibat.

Mereka menegaskan bahwa seluruh proses harus berjalan sesuai hukum yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Direktorat Jenderal Imigrasi terkait substansi laporan yang disampaikan oleh kelompok masyarakat tersebut maupun perkembangan penanganannya. (Hero)

Leave A Reply

Your email address will not be published.