Kemenag Buka Seleksi Calon Anggota Baznas 2025–2030, Pendaftaran Online Dibuka hingga 9 September 2025
TabloidSeleberita – Jakarta, 26 Agustus 2025 – Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka Seleksi Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) periode 2025–2030. Pendaftaran dibuka mulai 25 Agustus hingga 9 September 2025 melalui sistem daring. Masyarakat yang memenuhi syarat kini berkesempatan untuk menjadi bagian dari lembaga pengelola zakat nasional yang strategis ini.
Seleksi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Anggota BAZNAS, Pimpinan BAZNAS Provinsi, dan Pimpinan BAZNAS Kabupaten/Kota. Kemenag juga telah membentuk Tim Seleksi yang akan memastikan seluruh proses berjalan secara transparan, objektif, dan bebas biaya.
Ada delapan formasi anggota BAZNAS dari unsur masyarakat yang tersedia. Beberapa syarat utama untuk mengikuti seleksi ini antara lain:
• Warga Negara Indonesia beragama Islam
• Berusia minimal 40 tahun
• Sehat jasmani dan rohani
• Berpendidikan minimal sarjana (S1)
• Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat
• Tidak menjadi anggota partai politik
Pendaftaran dilakukan dengan mengunggah dokumen persyaratan lengkap melalui tautan resmi:
👉 Registrasi Seleksi Calon Anggota BAZNAS 2025–2030
Berikut tahapan lengkap seleksi yang sudah ditetapkan oleh Kemenag:
• Pendaftaran: 25 Agustus – 9 September 2025
• Seleksi Administrasi: 10–15 September 2025
• Pengumuman Hasil Administrasi: 16 September 2025
• Seleksi Kompetensi (Tes Pengetahuan Dasar & Penulisan Makalah): 19 September 2025
• Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi: 25 September 2025
• Seleksi Wawancara: 26 September – 2 Oktober 2025
• Pengumuman Hasil Akhir: 6 Oktober 2025
Catatan: Jadwal seleksi dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan melalui laman resmi Kemenag atau Ditjen Bimas Islam.
Ketua Tim Seleksi sekaligus Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan dan objektif. Hal senada disampaikan oleh Waryono Abdul Ghafur, Sekretaris Tim Seleksi sekaligus Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf. Ia menekankan bahwa seleksi ini bukan sekadar mencari figur, tetapi memastikan BAZNAS diisi oleh sosok yang berintegritas, kompeten, dan memiliki visi untuk membangun tata kelola zakat nasional yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“BAZNAS ke depan harus tetap menjadi lembaga publik yang amanah, dipercaya, serta sejalan dengan semangat moderasi beragama dan kebangsaan,” ujar Waryono.
Dengan dibukanya seleksi ini, Kemenag mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam memperkuat tata kelola zakat nasional. (Hero)