Agustinus Nahak: Pertambangan di Raja Ampat Harus Diawasi Ketat, Jika Terbukti Merusak Pariwisata Wajib Dihentikan!
TabloidSeleberita – Jakarta, 17 Juni 2025 – Praktisi hukum sekaligus pemerhati pariwisata nasional, Agustinus Nahak, S.Si., angkat bicara terkait polemik aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang belakangan ramai diperbincangkan publik. Menurutnya, isu ini harus dilihat secara jernih dan proporsional, tanpa mengabaikan fakta-fakta di lapangan, terlebih karena menyangkut masa depan destinasi wisata unggulan Indonesia.
“Yang dirusak itu bukan kabupatennya, tapi potensi pariwisatanya. Padahal Raja Ampat termasuk dalam 10 destinasi wisata terbaik di Indonesia, dengan kekayaan bawah laut dan budaya lokal yang luar biasa,” tegas Agustinus yang juga merupakan pendiri Nawacita Pariwisata Indonesia dan anggota Aliansi Masyarakat Pariwisata Bali.
Agustinus menekankan bahwa dunia pariwisata bersifat sangat sensitif terhadap isu-isu seperti pencemaran, keamanan, hingga kenyamanan sosial masyarakat lokal. Ia pun mempertanyakan sejauh mana pemerintah daerah dan pusat benar-benar melakukan verifikasi sebelum mengeluarkan izin pertambangan di kawasan yang berdekatan dengan kawasan wisata.
“Kalau memang izin tambang itu keluar tanpa proses yang jelas dan terbukti merusak, maka izin wajib dicabut. Tapi yang memberi izin juga harus ikut bertanggung jawab. Jangan asal keluarkan izin lalu cuci tangan setelah terjadi kerusakan,” ujarnya.
Terkait klaim bahwa pertambangan berada 40 kilometer dari kawasan wisata, Agustinus mengingatkan bahwa dampak ekologis tidak selalu terlihat dalam jarak dekat. Kerusakan ekosistem, pencemaran laut, dan perubahan sosial ekonomi masyarakat lokal bisa terjadi secara bertahap namun signifikan.
“Kalau benar merusak, hentikan! Tapi prosesnya harus jelas dan objektif. Jangan karena viral atau tekanan sosial lalu semua dibatalkan tanpa kajian. Investor juga perlu kepastian hukum, tapi lingkungan dan pariwisata tidak boleh jadi korban,” tambahnya.
Lebih jauh, Agustinus menyoroti lemahnya pengawasan tambang pasca-ekstraksi. Ia mencontohkan kerusakan parah yang ditinggalkan tambang timah di Bangka Belitung dan tambang batu bara di Kalimantan Timur yang mengakibatkan terbentuknya kolam-kolam bekas tambang berbahaya.
“Kerugian negara bukan hanya dari korupsi uang. Tapi kerusakan lingkungan juga bagian dari kerugian negara. Jika tambang dibiarkan tanpa kewajiban mereklamasi, maka potensi korban jiwa dan kerusakan jangka panjang akan terus menghantui kita,” ujarnya.
Agustinus pun mendorong agar Presiden, Kementerian ESDM, hingga Kementerian Pariwisata turun langsung mengevaluasi izin dan dampak yang ditimbulkan. Ia menegaskan bahwa pariwisata bukan hanya aset ekonomi, tetapi juga bagian dari sistem pertahanan budaya dan kebangsaan.
“Kita perlu fair, mendukung investasi yang sehat tapi tidak mengorbankan warisan bangsa. Raja Ampat adalah wajah Indonesia di mata dunia, dan kita semua punya tanggung jawab untuk menjaganya,” Ujar Agustinus Nahak, S.Si.