Bareskrim Polri Bongkar Kasus Judi Online Situs H5GF777, Sita Rp 47 Miliar dan Tetapkan 2 Tersangka

0

TabloidSeleberita – Jakarta, 20 Januari 2025 – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus perjudian online melalui website H5GF777 yang beroperasi secara nasional dan internasional. Dalam pengungkapan ini, polisi menetapkan dua tersangka dengan inisial MIA dan AL, serta menyita uang sebesar Rp 47 miliar.

Menurut Brigjen Himawan Bayu Aji, Direktur Dittipidsiber Bareskrim Polri, tersangka AL telah lebih dulu ditahan oleh Polda Metro Jaya pada 13 November 2024 dalam kasus perjudian online lainnya, yaitu website Sule 99. AL diketahui menjabat sebagai Direktur PT Giat Melangkah Maju (GMM), yang digunakan sebagai merchant deposit dalam aktivitas judi online di situs H5GF777.

Tersangka kedua, MIA, adalah Direktur PT TDL atau Teknologi 88. Perusahaan ini juga berfungsi sebagai merchant untuk mendukung operasional situs H5GF777. MIA ditahan sejak 17 Desember 2024 oleh Bareskrim Polri.

Situs H5GF777 menawarkan berbagai jenis permainan judi online seperti slot, kasino, dan judi bola. Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti berupa ponsel, kartu NPWP, serta membekukan enam penyedia jasa pembayaran yang terafiliasi dengan situs tersebut. Berikut rincian dana yang dibekukan:
• PT Triusaha Berkat: Rp 3,78 miliar
• PT Durian Pay Indonesia: Rp 27,23 miliar
• PT MC Pembayaran: Rp 5,01 miliar
• PT OYE Indonesia: Rp 791 juta
• PT Payhere Nusantara Internasional : Rp 987 juta
• PT CTXG Indonesia: Rp 9,24 miliar

Total dana yang berhasil disita mencapai Rp 47,45 miliar.

Kedua tersangka dijerat dengan berbagai pasal, termasuk:
• Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 2 UU ITE Nomor 1 Tahun 2024
• Pasal 82 dan Pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana
• Pasal 3, 4, 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
• Pasal 303 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP

Ancaman hukuman maksimal adalah 20 tahun penjara.

Brigjen Himawan menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas praktik perjudian online yang merugikan masyarakat. “Kami akan terus memburu pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan ini hingga tuntas,” ujarnya.

Kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Bareskrim Polri dalam memberantas perjudian online yang semakin marak. Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas semacam ini karena konsekuensi hukum yang berat dan dampak negatifnya terhadap kehidupan sosial. (Hero)

Leave A Reply

Your email address will not be published.