163.523 Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji, Kemenag Buka Pelunasan Tahap II untuk Sisa Kuota

0

TabloidSeleberita – Jakarta, 14 Maret 2025 – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M resmi ditutup hari ini dengan total 163.523 jemaah telah melunasi biaya haji. Dengan masih tersedianya sisa kuota, Kementerian Agama (Kemenag) akan membuka pelunasan tahap II mulai 24 Maret hingga 17 April 2025.

Sejak dibuka pada 14 Februari 2025, pelunasan Bipih reguler berjalan lancar dengan tambahan 2.387 jemaah yang melunasi biaya pada hari terakhir. Dari total 163.523 jemaah yang telah melunasi, terdiri dari:

• 158.451 jemaah berhak lunas sesuai nomor urut porsi.
• 4.703 jemaah prioritas lanjut usia.
• 369 Petugas Haji Daerah (PHD) yang telah menyelesaikan pelunasan.

Indonesia sendiri tahun ini mendapat total 221.000 kuota haji, dengan 203.320 kuota untuk haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Untuk haji reguler, kuota terbagi sebagai berikut:

• 190.897 jemaah berhak lunas sesuai urutan porsi.
• 10.166 jemaah prioritas lanjut usia.
• 685 pembimbing ibadah di Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
• 1.572 petugas haji daerah (PHD).

Dengan jumlah jemaah yang telah melunasi, 80,43% kuota haji reguler sudah terisi, sehingga masih ada sisa kuota yang akan dialokasikan melalui pelunasan tahap II.

Untuk mengisi sisa kuota, Kemenag akan membuka pelunasan Bipih tahap II pada 24 Maret – 17 April 2025. Berdasarkan Keputusan Menteri Agama No 142 Tahun 2025, pengisian kuota haji reguler tahap II diberikan kepada:

• Jemaah yang mengalami kegagalan sistem saat pelunasan tahap I.
• Pendamping jemaah lanjut usia.
• Jemaah yang terpisah dari mahram atau keluarga.
• Pendamping penyandang disabilitas.
• Jemaah cadangan.

Daftar nama jemaah yang berhak melunasi pada tahap II akan diumumkan oleh Kemenag dalam waktu dekat.

Khusus untuk Petugas Haji Daerah (PHD), pelunasan Bipih reguler masih dibuka hingga 20 Maret 2025.

Dengan adanya pelunasan tahap II, jemaah yang belum berkesempatan melunasi pada tahap I masih memiliki peluang untuk menunaikan ibadah haji tahun ini. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Kantor Kementerian Agama setempat.

• 163.523 jemaah reguler telah melunasi biaya haji.
• Sisa kuota akan diisi melalui pelunasan tahap II pada 24 Maret – 17 April 2025.
• Petugas Haji Daerah masih bisa melunasi hingga 20 Maret 2025.
• Pengisian sisa kuota akan diberikan kepada jemaah yang gagal sistem, pendamping lanjut usia, dan jemaah dengan kebutuhan khusus.

Bagi jemaah yang masih menunggu kesempatan, segera pantau informasi resmi dari Kemenag untuk mengetahui apakah Anda masuk dalam daftar jemaah yang berhak melunasi pada tahap II. (Hero)

Leave A Reply

Your email address will not be published.