Wamenag Romo Syafi’i Optimistis Izin Prakarsa Ditjen Pesantren Terbit pada Hari Santri 2025

0

TabloidSeleberita – Jakarta, 17 Oktober 2025 — Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i membawa kabar menggembirakan terkait proses pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Usai bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, Wamenag mengungkapkan bahwa surat permohonan izin prakarsa Ditjen Pesantren telah ditandatangani dan siap dikirim ke Sekretariat Negara.

“Hari ini saya bersilaturahim ke Menpan RB, Ibu Rini. Alhamdulillah, surat permohonan izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren sudah ditandatangani dan akan segera dikirim ke Setneg,” ujar Romo Syafi’i usai pertemuan di Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan optimismenya bahwa Hari Santri 2025 akan menjadi momen istimewa bagi dunia pesantren.

“Saya optimistis Hari Santri 2025 akan membawa kado istimewa berupa izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren dari Presiden Prabowo,” ungkapnya.

Wamenag memberikan apresiasi kepada jajaran Kemenpan RB atas pendampingan yang berkelanjutan selama proses pengusulan pembentukan Ditjen Pesantren.

Gagasan ini telah diperjuangkan sejak 2019, dan kembali diajukan secara bertahap pada 2021, 2023, hingga 2024.

“Tim Kemenpan RB terus mendampingi proses ini. Alhamdulillah, di era kepemimpinan Ibu Rini, ada progres signifikan,” jelasnya.

Menurut Romo Syafi’i, pembentukan Ditjen Pesantren memiliki urgensi tinggi mengingat pesantren memikul tiga fungsi utama sebagaimana diatur dalam Pasal 4 UU No.18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yaitu pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

“Pesantren sudah memainkan peran besar sejak sebelum kemerdekaan Indonesia, menjadi pusat pendidikan Islam dan pembentukan karakter umat,” paparnya.

Wamenag menekankan bahwa fungsi pesantren tidak hanya dalam pendidikan agama, tetapi juga dalam penguatan dakwah moderat dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

“Pesantren bukan hanya menara gading keilmuan, tetapi juga motor penggerak ekonomi lokal dan penjaga nilai-nilai moderasi beragama,” tambahnya.

Data Kementerian Agama mencatat terdapat lebih dari 42 ribu pesantren terdaftar, dengan estimasi total mencapai 44 ribu lembaga.

Jumlah itu menaungi lebih dari 11 juta santri dan sekitar 1 juta kiai serta tenaga pengajar.
Selain itu, Direktorat Pesantren juga membina 104.204 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan 194.901 Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) di seluruh Indonesia.

“Dengan jumlah sebesar itu, sudah seharusnya Ditjen Pesantren berdiri agar pelayanan terhadap umat semakin optimal,” ujar Wamenag.

Wamenag menutup pernyataannya dengan penuh harap, agar izin prakarsa dari Presiden Prabowo Subianto dapat diterbitkan sebelum 22 Oktober 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional.

“Ini akan menjadi hadiah untuk seluruh santri Indonesia, sekaligus bentuk penghormatan kepada para kiai yang telah mengabdikan hidupnya untuk kemajuan pesantren dan bangsa,” pungkasnya. (Hero)

Leave A Reply

Your email address will not be published.