Sengketa Properti Umalas Memanas, Juru Bicara Budiman Tiang Soroti Transaksi Crypto dan Dugaan Pelanggaran Regulasi

0

TabloidSeleberita – Jakarta, 24 November 2025 — Sengketa kerja sama pembangunan properti di kawasan Umalas, Bali, kembali mencuat setelah Ade Ratnasari, juru bicara pengusaha lokal Budiman Tiang, menyampaikan sejumlah klarifikasi dan pertanyaan terbuka kepada pemerintah serta aparat penegak hukum.

Dalam keterangannya kepada media, Ade menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar perselisihan bisnis, melainkan menyangkut kepatuhan terhadap regulasi Indonesia, khususnya terkait penggunaan aset kripto sebagai alat pembayaran properti.

Ade menjelaskan bahwa akar persoalan terdapat dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) No. 33/2021, yang menurutnya memuat pembagian peran yang jelas:

  • Pihak pertama (Budiman Tiang) menyediakan lahan berstatus HGB sebagai modal dasar.
  • Pihak kedua bertanggung jawab mengeluarkan dana pembangunan dan pengurusan seluruh perizinan hingga bangunan dapat dioperasikan secara komersial.

Namun, menurut Ade, pihak Budiman tidak pernah menerima penjelasan transparan terkait sumber modal pembangunan. Ia mempertanyakan apakah pembangunan benar-benar didanai sepenuhnya oleh pihak kedua atau justru menggunakan dana para penyewa dan pembeli unit tanpa sepengetahuan investor utama.

Salah satu fokus kritik Ade adalah penggunaan akun crypto pribadi salah satu direktur berkewarganegaraan asing dalam proses penyewaan atau pembelian unit. Ia menunjukkan bukti transaksi yang menurutnya tidak pernah tercatat melalui rekening resmi perusahaan.

Ade menyoroti bahwa praktik tersebut berpotensi melanggar sejumlah aturan, antara lain:

  • UU Mata Uang No. 7/2011, yang mewajibkan setiap transaksi di wilayah Indonesia menggunakan rupiah.
  • Aturan Bank Indonesia, yang menegaskan bahwa crypto bukan alat pembayaran sah.
  • Regulasi perpajakan, mengingat transaksi crypto dapat mengaburkan jejak pajak dan memunculkan potensi penghindaran pajak atau tindak pencucian uang.

Ia mempertanyakan peran pengawasan negara, termasuk PPATK, OJK, hingga otoritas fiskal, dalam mengawasi aliran dana yang masuk melalui jalur non-reguler tersebut.

Ade juga mempertanyakan langkah kepolisian, khususnya terkait adanya pengamanan aparat bersenjata di lokasi properti. Menurutnya, penyelesaian konflik seharusnya dilakukan dengan mempertemukan kedua pihak secara terbuka, bukan memberikan kesan berat sebelah.

Ia menyampaikan permohonan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra, serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memberikan atensi terhadap kasus ini. Ade menilai bahwa praktik transaksi crypto dalam pembelian properti, jika dibiarkan, dapat merugikan pelaku usaha lokal dan mencederai iklim investasi yang sehat.

Menurut keterangan Ade, Budiman Tiang menilai bahwa sejumlah tindakan pihak mitra berpotensi masuk dalam kategori:

  • wanprestasi,
  • penipuan sebagaimana diatur dalam pasal 378 dan 372 KUHP,
  • hingga pelanggaran terhadap undang-undang mata uang dan ketentuan imigrasi.

Budiman dikabarkan akan melanjutkan laporan resmi hingga tingkat Mabes Polri untuk meminta penegakan hukum terkait isi PKS dan dugaan penyimpangan selama proses pembangunan dan operasional proyek.

Ade menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menuduh tanpa dasar, namun meminta agar seluruh pihak yang terlibat—termasuk warga negara asing yang berperan dalam perusahaan—diperiksa secara transparan. Ia juga mengusulkan agar salah satu komisaris yang memiliki hubungan dengan pejabat negara mundur sementara guna menghindari kesan konflik kepentingan.

Meski telah mengalami tekanan, intimidasi, bahkan insiden penyerangan pada 2024, Budiman Tiang dikatakan tetap berkomitmen menyelesaikan kasus ini melalui jalur hukum. Ia meminta publik dan media untuk ikut mengawal proses persidangan agar tidak terjadi penyimpangan.

Bagi Budiman, sengketa ini tidak hanya soal bisnis, melainkan perjuangan pengusaha lokal menghadapi praktik usaha yang dianggap tidak transparan dan berpotensi melanggar hukum Indonesia. (Hero)

Leave A Reply

Your email address will not be published.