Rachel Vennya Dituntut 4 Bulan Penjara
Selebgram Rachel Vennya dituntut 4 bulan penjara atas kasus pelanggaran karantina. Tak hanya dirinya, sang kekasih Salim Nauderer, dan managernya Maulida Khairunisa, juga dituntut hukuman yang sama. Selain dituntut 4 bulan penjara mereka juga didenda Rp 50 juta.
Jaksa Penuntut Umum menganggap ketiganya terbukti bersalah dengan sengaja melanggar UU karantina.
“Menuntut menjatuhkan Rachel Vennya Ronald, Salim, Maulida Khairunisa masing-masing kurungan selama 4 bulan penjara, ketentuan hukuman tidak perlu dijalani, kecuali dalam waktu percobaan 8 bulan melakukan pidana. Dan tindak pidana denda Rp 50 juta dengan ketentuan tidak membayar dengan diganti kurungan 1 bulan kurungan,” kata tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada sidang Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).
Di persidangan perdana pidana kasus pelanggaran karantina selebgram Rachel Vennya, kekasihnya Salim dan managernya Maulida Khairunisa, terungkap bila Rachel tidak mau dikarantina karena tidak nyaman.
Kesaksian tersebut Rachel ungkapkan saat sidang perdana di hadapan majelis hakim.
“Sebelumnya saya pernah karantina, sepulang dari Dubai. Saya enggak nyaman,” ungkap Rachel Vennya, Jumat (10/12/2021).
Rachel dan sang kekasih kabur dari proses karantina usai melakukan perjalanan dari luar negeri. Rachel bisa lolos pada malam kedatangannya tiba di Indonesia. Namun, terendus penyelidik dari Polresta Bandara Soekarno Hatta di pagi harinya.
Rachel pun diminta oleh oknum Satgas kembali ke Wisma Pademangan untuk seolah-olah mengikuti karantina. Rachel, Salim dan Maulida pun mengikuti saran tersebut dan berswa foto di kamar karantina wisma Pademangan.
“Malam itu (keesokan harinya) saya ke wisma atlet, foto-foto di dalam kamar, bertiga, seolah-olah kalau saya berada di sana. Karena ketahuan, jadi saya disuruh begitu,” tutur Rachel Vennya.ANA