Presiden RI Prabowo Subianto Luncurkan E-Katalog Versi 6.0, Dorong Efisiensi dan Transparansi Pengadaan Barang/Jasa

0

Jakarta, TabloidSeleberita – Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Katalog Elektronik Versi 6.0 (E-Katalog V6) di Istana Negara, Jakarta. Peluncuran ini menjadi langkah besar dalam transformasi digital pengadaan barang/jasa pemerintah, menawarkan fitur-fitur baru yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas proses pengadaan.

E-Katalog V6, yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), memberikan berbagai kemudahan, termasuk integrasi dengan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) Kementerian Keuangan dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, sistem ini mendukung proses monitoring dan e-audit secara real-time, mempercepat transaksi, serta mempermudah pembayaran bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK).

Presiden Prabowo menegaskan, peluncuran E-Katalog V6 merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam mengadopsi transformasi digital untuk penghematan anggaran dan peningkatan efisiensi.
“Melalui katalog elektronik, pemerintah berpotensi menghemat 20-30% anggaran belanja negara yang mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahunnya. Efisiensi ini mencakup biaya administrasi dan waktu yang dioptimalkan dengan otomatisasi proses pengadaan,” ujar Presiden.

Selain itu, sistem ini diharapkan dapat mengurangi potensi tindak korupsi dengan transparansi dan persaingan sehat dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, menciptakan sistem yang lebih akuntabel dan berintegritas.

Kepala LKPP Hendrar Prihadi (Hendi) menjelaskan bahwa E-Katalog V6 menawarkan berbagai fitur inovatif yang memungkinkan pengguna untuk dengan mudah memantau proses pengadaan, termasuk harga, spesifikasi, dan gambar produk secara transparan.
“Katalog elektronik ini tidak hanya meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas, tetapi juga memberikan kesempatan masyarakat untuk memantau pengadaan secara langsung, mendorong keterbukaan dalam belanja pemerintah,” kata Hendi.

Piloting sistem ini telah dilakukan di lima kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, LKPP, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Mulai 1 Januari 2025, seluruh kementerian/lembaga/pemerintah daerah diwajibkan menggunakan E-Katalog V6.

Kontribusi untuk Ekonomi Kerakyatan

Melalui E-Katalog V6, pemerintah berharap dapat memperkuat ekonomi kerakyatan dengan mendukung industri dalam negeri yang kompetitif. Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari visi Indonesia Emas 2045 yang mengedepankan pengadaan barang/jasa berintegritas dan berkelanjutan.

Masyarakat dan para pelaku usaha diajak untuk memanfaatkan fitur-fitur terbaru dari E-Katalog V6 guna mendukung pengadaan yang lebih transparan dan efisien. Pemerintah optimis transformasi digital ini akan menjadi fondasi penting dalam pengelolaan anggaran negara yang lebih baik di masa depan.

(Hero)

Leave A Reply

Your email address will not be published.