Meski Umrah Mandiri Resmi Dibuka, Pemerintah Tegaskan Peran PPIU Tetap Krusial bagi Jemaah Indonesia

0

TabloidSeleberita – Jakarta, 2 November 2025— Pemerintah resmi mengizinkan pelaksanaan umrah mandiri setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Kebijakan ini membuka ruang bagi masyarakat untuk mengatur perjalanan ibadah secara independen.

Namun demikian, Kementerian Haji dan Umrah RI menegaskan bahwa keberadaan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) tetap menjadi kebutuhan mayoritas jemaah Indonesia.

Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menjelaskan bahwa kebijakan ini mengikuti perkembangan regulasi terbaru di Arab Saudi. Menurutnya, pemerintah Indonesia tidak dapat menolak aturan internasional yang telah diberlakukan oleh otoritas di Tanah Suci.

“Umrah mandiri memang diizinkan oleh Arab Saudi, sehingga Indonesia tidak mungkin melarang. Namun, saya tegaskan PPIU tetap dibutuhkan masyarakat,” ujar Irfan Yusuf dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (02/11/2025).

Walaupun umrah mandiri diperbolehkan, Gus Irfan—sapaan akrab sang menteri—menyampaikan bahwa karakter dan kebiasaan masyarakat Indonesia cenderung mengandalkan layanan PPIU. Ia menilai jumlah jemaah yang benar-benar berangkat tanpa bantuan penyelenggara masih sangat kecil.

Berdasarkan pengawasan Kementerian Haji dan Umrah, jemaah yang mencoba mengatur perjalanannya sendiri tetap memerlukan dukungan PPIU dalam proses krusial, seperti:

• Pengurusan visa
• Penyiapan dokumen perjalanan
• Pengaturan transportasi dan akomodasi
• Pendampingan ibadah

“Yang mengurus visa sepenuhnya sendiri jumlahnya sangat sedikit dan biasanya mereka sudah berpengalaman,” tambahnya.

Gus Irfan juga memberi pesan penting bagi masyarakat yang berencana menjalankan umrah tanpa penyelenggara. Menurutnya, perjalanan lintas negara membutuhkan persiapan yang jauh lebih kompleks dibanding sekadar mengurus tiket dan visa.

Beberapa aspek yang perlu diperhatikan jemaah antara lain:

• Perbedaan bahasa
• Kultur dan adat masyarakat Arab Saudi
• Regulasi dan aturan ibadah di Tanah Suci
• Manajemen perjalanan dan keamanan diri

Karena itu, beliau tetap menyarankan agar calon jemaah berkoordinasi atau berkonsultasi dengan PPIU, meski memilih berangkat secara mandiri.

“Perjalanan umrah memerlukan pemahaman budaya dan persiapan yang matang. Kami sarankan tetap berkomunikasi dengan PPIU demi kenyamanan dan kelancaran ibadah,” tegasnya.

Dengan dibukanya ruang untuk umrah mandiri, pemerintah mengupayakan keterbukaan akses bagi masyarakat. Namun, keberadaan PPIU tetap menjadi pilar penting bagi mayoritas jemaah Indonesia yang membutuhkan pendampingan menyeluruh selama perjalanan ibadah. (Hero)

Leave A Reply

Your email address will not be published.