Menag Nasaruddin Umar Minta Maaf & Tegaskan Komitmen Pemerintah Sejahterakan Guru

0

TabloidSeleberita – Jakarta, 3 September 2025 – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf terkait potongan video pernyataannya yang sempat memunculkan tafsir berbeda mengenai profesi guru. Dalam keterangannya, Menag menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak bermaksud merendahkan profesi guru, justru sebaliknya ingin menunjukkan kemuliaan dan pentingnya peran guru bagi bangsa.

“Saya menyadari bahwa potongan pernyataan saya tentang guru menimbulkan tafsir yang kurang tepat dan melukai perasaan sebagian guru. Untuk itu, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Guru adalah profesi yang sangat mulia, karena dengan ketulusan hati merekalah generasi bangsa ditempa,” ujar Menag Nasaruddin Umar, Rabu (3/9/2025).

Menag menambahkan, dirinya pun seorang guru yang telah puluhan tahun mengabdikan diri di ruang kelas, mendidik mahasiswa, menulis, dan membimbing. Karena itu ia memahami betul bahwa guru, di balik kemuliaan profesinya, tetap manusia yang memerlukan kesejahteraan yang layak.

Menag menegaskan bahwa pemerintah, khususnya Kementerian Agama, terus berkomitmen menghadirkan langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru. Tahun ini, sebanyak 227.147 guru non-PNS menerima kenaikan tunjangan profesi. Jika sebelumnya sebesar Rp1,5 juta per bulan, kini tunjangan itu naik Rp500 ribu menjadi Rp2 juta per bulan.

Selain kesejahteraan finansial, pemerintah juga fokus pada peningkatan kompetensi.

Saat ini lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan. Sepanjang 2025, totalnya mencapai 206.411 guru, melonjak hingga 700% dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 29.933 peserta. PPG menjadi syarat utama bagi guru untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Dalam tiga tahun terakhir, Kementerian Agama juga telah membuka jalan lebih luas bagi para pendidik honorer. Sebanyak 52 ribu guru honorer berhasil diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Semua ini adalah bentuk nyata perhatian negara bagi peningkatan kesejahteraan sekaligus penguatan kapasitas para guru,” tegas Menag.

Di akhir pernyataannya, Menag Nasaruddin Umar kembali menekankan bahwa guru adalah profesi yang bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan jiwa.

“Bagi saya, guru bukan hanya pekerjaan, tetapi panggilan jiwa. Karena kemuliaannya itulah negara wajib hadir memperhatikan kesejahteraannya. Mari kita bersama menjaga martabat guru, sebab dari tangan merekalah masa depan bangsa lahir dan tumbuh,” pungkas Menag. (Hero)

Leave A Reply

Your email address will not be published.