JAKARTA, TabloidSeleberita.com — Kongres Nasional Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) menjadi momentum bagi para komposer dan musisi untuk menegaskan kembali pentingnya perlindungan hak cipta dalam industri musik nasional. Dalam forum tersebut, pemerintah menyatakan komitmennya untuk mendorong ekosistem musik yang sehat dan berkeadilan.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan pemerintah berharap berbagai polemik yang terjadi antara pencipta lagu, penyanyi, maupun pihak terkait lainnya dapat diselesaikan melalui mekanisme yang telah diatur.
Menurut dia, Kementerian Kebudayaan berperan sebagai fasilitator yang menjembatani aspirasi para komposer dengan kementerian terkait serta lembaga legislatif.
“Kami berharap persoalan yang muncul antara pencipta, penyanyi, dan pihak lainnya bisa diselesaikan secara proporsional melalui mekanisme yang ada. Pemerintah akan memfasilitasi aspirasi para komposer untuk disampaikan kepada pihak terkait, termasuk kementerian dan Badan Legislasi DPR,” ujar Fadli Zon.
Ia menambahkan, salah satu indikator keberhasilan pemerintah di sektor kebudayaan adalah terciptanya ekosistem musik yang sehat, adil, dan memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat di dalamnya.
Fadli juga menegaskan bahwa pencipta lagu dan komposer memiliki peran penting dalam membangun industri musik yang berkelanjutan di Indonesia.
Sementara itu, Ketua AKSI Satrio Yudi Wahono atau Piyu menegaskan bahwa kongres tersebut menjadi momentum deklarasi kedaulatan pencipta lagu atas karya mereka.
Menurut Piyu, hak atas karya merupakan hak privat milik pencipta yang tidak boleh diambil alih ataupun dikurangi oleh pihak mana pun.
“Hari ini kami mendeklarasikan kedaulatan pencipta. Pencipta lagu memiliki hak privat atas karya-karyanya dan itu tidak boleh diambil alih atau direduksi oleh pihak mana pun,” kata dia.
Piyu juga menyoroti pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sebagai dasar perlindungan hukum bagi para kreator. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa setiap penggunaan karya harus mendapatkan izin dari penciptanya.
Menurut dia, ketentuan tersebut tidak hanya berlaku untuk lagu, tetapi juga berbagai karya kreatif lain seperti buku, karya seni rupa, film, dan karya seni lainnya.
Selain itu, AKSI juga mengusulkan pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) khusus untuk pertunjukan musik. Usulan ini dinilai penting karena masih banyak pertunjukan musik yang menggunakan karya tanpa izin serta belum tertib dalam pembayaran royalti.
Musisi sekaligus komposer Ahmad Dhani menegaskan bahwa para komposer akan terus memperjuangkan hak-haknya, khususnya terkait penggunaan lagu dalam konser.
“Para komposer tidak pernah lelah memperjuangkan hak komposer dalam sebuah konser yang belum terakomodasi dengan baik. Kami memperjuangkan agar setiap konser mendapatkan izin dari pencipta lagu,” ujar Dhani.
Ia juga mengapresiasi dukungan pemerintah serta para musisi senior yang dinilai memberikan kekuatan moral bagi para komposer dalam memperjuangkan hak cipta di industri musik nasional.
Kongres Nasional AKSI juga menetapkan sejumlah tokoh musik sebagai dewan pembina yang akan mendampingi Ahmad Dhani, yakni Indra Lesmana, Fariz RM, dan Romulo Radjadin atau Lilo dari band KLa Project.
Melalui kongres ini, para komposer berharap tata kelola pertunjukan musik di Indonesia dapat menjadi lebih tertib, transparan, dan berpihak pada pencipta karya.