Kemenhaj RI Dorong UMKM Jadi Pemasok Konsumsi Jemaah Haji 2026, Jawa Timur Siap Jadi Model Integrasi Daerah
TabloidSeleberita – Surabaya, 18 November 2025 — Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) menegaskan komitmennya untuk memperluas peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447H/2026M. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat ekonomi daerah melalui pemberdayaan UMKM.
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menuturkan bahwa UMKM memiliki potensi besar untuk berkontribusi pada sektor pemenuhan konsumsi jemaah mulai tahun 2026. Hal ini disampaikan saat kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Timur dalam rangka meninjau kesiapan berbagai fasilitas penunjang layanan haji.
“Kemenhaj RI mendorong UMKM lokal ikut serta memenuhi kebutuhan konsumsi jemaah haji 2026. Pelibatan UMKM ini tentunya dilakukan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar sesuai standar kelayakan dan mampu bersaing,” ujar Irfan Yusuf di Surabaya, Minggu (16/11/2025).
Menurutnya, peluang ini semakin terbuka lebar karena fasilitas food test untuk makanan siap saji (ready to eat) jemaah haji sudah dimiliki Pemprov Jatim. Artinya, produk UMKM dapat langsung melalui proses uji kualitas yang terintegrasi dengan persyaratan Kemenhaj.
Dalam kunjungan ke Jawa Timur, Menhaj Irfan Yusuf bertemu dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk membahas ragam aspek penting terkait persiapan haji. Jawa Timur dipandang sebagai salah satu provinsi dengan kesiapan paling progresif, terutama karena tingginya jumlah jemaah serta tersedianya infrastruktur pendukung.
Beberapa poin pembahasan yang dilakukan antara lain:
1. Kesiapan Asrama Haji Sukolilo
Asrama Haji Sukolilo menjadi salah satu titik krusial keberangkatan jemaah haji Jawa Timur. Pemerintah memastikan seluruh fasilitas akomodasi, logistik, kesehatan, serta sistem keamanan berjalan optimal sebelum memasuki musim keberangkatan.
2. Penguatan Kanwil Kemenhaj Jawa Timur
Irfan menyebutkan bahwa koordinasi antara Kemenhaj RI dengan Kanwil Jawa Timur terus dipertegas untuk memastikan informasi, layanan administrasi, dan kesiapan teknis dapat berjalan seragam di seluruh daerah.
3. Evaluasi dan Pembangunan PLHUT
Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) menjadi prioritas pembangunan infrastruktur di tingkat kabupaten/kota. PLHUT diharapkan menjadi kantor layanan satu pintu yang menghubungkan jemaah dengan seluruh kebutuhan administrasi haji dan umrah.
Bagi daerah yang belum memiliki gedung PLHUT, layanan sementara tetap dilakukan bersama kantor Kementerian Agama hingga pembangunan rampung.
4. Skenario Kuota Haji Reguler 2026
Pemerintah turut membahas proyeksi kuota jemaah haji reguler untuk Indonesia di 2026. Irfan menekankan pentingnya kesiapan daerah dalam mengelola kuota, terutama agar distribusi kuota sesuai standar pelayanan nasional.
5. Penataan Kuota Petugas Haji Daerah (PHD)
Untuk memastikan profesionalitas layanan, Menteri Irfan menegaskan bahwa kuota PHD 2026 akan dibatasi hanya untuk pejabat setara eselon IV. Langkah ini diambil untuk menjaga kualitas pendampingan dan memastikan petugas diisi oleh SDM yang relevan dengan kebutuhan lapangan.
Salah satu fokus utama yang mendapat perhatian besar adalah integrasi UMKM dalam penyediaan konsumsi jemaah.
Pemerintah menilai UMKM memiliki kapasitas untuk memproduksi makanan siap saji dengan standar keamanan pangan tinggi, terutama dengan dukungan teknologi food test yang dimiliki Pemprov Jatim.
Melalui langkah ini, UMKM dapat menyediakan:
• Makanan siap saji untuk jemaah saat di embarkasi
• Makanan pendamping untuk kebutuhan darurat
• Produk makanan steril dan tahan lama
• Produk minuman dan camilan yang memenuhi standar kesehatan jemaah
Pemerintah menargetkan skema kemitraan UMKM ini dapat mempercepat pemerataan ekonomi sekaligus memperkuat industri pangan lokal.
Menurut Irfan, persiapan menyeluruh antara pemerintah pusat dan daerah merupakan kunci keberhasilan pelaksanaan haji 2026. Kemenhaj RI menilai Jawa Timur dapat menjadi model implementasi nasional karena kesiapan infrastrukturnya, kuatnya koordinasi daerah, serta keterlibatan aktif pelaku UMKM lokal.
“Kemenhaj dan Pemprov Jawa Timur sudah membangun koordinasi intens untuk mendukung layanan haji 2026. Dengan sinergi ini, kami optimistis jemaah akan mendapatkan pelayanan yang lebih baik,” tegasnya.
Tahun 2026 menjadi momentum penting untuk reformasi pelayanan haji di Indonesia.
Pembangunan PLHUT, pembentukan skema pelibatan UMKM, penataan ulang PHD, hingga perbaikan fasilitas asrama haji merupakan bagian dari upaya menyeluruh untuk menuju pelayanan yang:
• Lebih cepat
• Lebih transparan
• Lebih terkoordinasi
• Lebih ramah jemaah
Pemerintah juga menargetkan seluruh layanan dapat terintegrasi secara digital sebelum musim haji dimulai.
Pelibatan UMKM dalam penyediaan konsumsi jemaah haji 2026 menjadi langkah konkret pemerintah mendorong kemandirian pangan lokal sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji. Dengan dukungan Pemprov Jawa Timur dan kesiapan fasilitas penunjang, skema ini diharapkan menjadi role model bagi provinsi lain. (Hero)