Indonesia–Arab Saudi Perkuat Sinergi Penyelenggaraan Haji 2026: Fokus pada Standar Istithaah Kesehatan dan Layanan Jamaah

0

TabloidSeleberita – Riyadh, 19 Oktober 2025 — Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi resmi memperkuat kerja sama bilateral di bidang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Melalui pertemuan antara Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah, kedua negara sepakat untuk memperketat penerapan standar istithaah kesehatan jamaah serta meningkatkan kualitas layanan pada penyelenggaraan Haji 2026.

Langkah ini menandai babak baru dalam kolaborasi dua negara yang memiliki hubungan erat di bidang keagamaan, khususnya dalam memastikan pelaksanaan haji yang lebih aman, sehat, dan bermartabat.

Dalam sambutannya, Tawfiq F. Al-Rabiah memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Indonesia membentuk Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI). Ia menilai, kebijakan tersebut merupakan inovasi penting dalam tata kelola pelayanan jamaah haji dan umrah.

“Kami mengucapkan selamat kepada Pemerintah Indonesia atas terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah. Ini adalah langkah besar dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia,” ujar Tawfiq F. Al-Rabiah.

Kedua menteri menegaskan pentingnya penerapan standar istithaah kesehatan jamaah secara ketat sebagai syarat utama pelaksanaan ibadah haji.

Mulai tahun 2026, Pemerintah Arab Saudi akan melakukan pemeriksaan acak terhadap jamaah di bandara, hotel, dan area Masyair untuk memastikan seluruh peserta haji benar-benar memenuhi syarat kesehatan.

Jamaah yang tidak memenuhi standar kesehatan akan ditolak atau dipulangkan, sementara pihak penyelenggara yang lalai akan mendapat sanksi tegas.
“Haji adalah bagi mereka yang mampu. Kemampuan itu termasuk kesehatan fisik dan mental agar tidak membahayakan diri sendiri maupun jamaah lain,” tegas Al-Rabiah.

Sebagai tindak lanjut konkret, kedua pihak sepakat membentuk Joint Operation Group, yaitu pusat koordinasi bersama yang akan berfungsi untuk memantau seluruh aspek operasional haji secara real time.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan mempercepat pengambilan keputusan di lapangan.
Selain itu, Kemenhaj RI juga menyoroti penempatan sebagian jamaah Indonesia di zona 5.

Meskipun pihak Saudi menjelaskan hal ini sebagai bagian dari peningkatan layanan, Indonesia berkomitmen untuk melakukan penyesuaian agar jamaah tetap mendapatkan pelayanan dan fasilitas terbaik, termasuk transportasi dan sistem tanazul yang lebih terukur.

Pemerintah Arab Saudi juga menegaskan bahwa penyembelihan dam haji hanya dapat dilakukan melalui lembaga resmi pemerintah, yakni Adahi, dengan sistem pembayaran yang telah diatur secara digital dan transparan. Setiap penyembelihan di luar mekanisme ini dinyatakan tidak sah dan melanggar peraturan Saudi.

Pertemuan ditutup dengan komitmen kedua negara untuk terus memperkuat kerja sama dalam penyelenggaraan haji yang profesional, aman, dan berorientasi pada jamaah.

“Kami sepakat untuk terus berkoordinasi demi pelayanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia. Dengan pelatihan dan persiapan yang matang, insyaallah Haji 2026 akan berjalan sukses,” ujar Menteri Irfan Yusuf.

Dengan adanya sinergi yang kuat antara Indonesia dan Arab Saudi, penyelenggaraan Haji 2026 diharapkan menjadi momentum peningkatan kualitas pelayanan jamaah secara menyeluruh — mulai dari kesehatan, logistik, hingga kenyamanan beribadah di Tanah Suci. (Hero)

Leave A Reply

Your email address will not be published.