Hari Pertama Pelunasan Tahap II, 8.486 Jemaah Lunasi Biaya Haji Reguler 2025

0

TabloidSeleberita – Jakarta, 24 Maret 2025 – Pelunasan Tahap II Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M resmi dibuka hari ini. Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, mengungkapkan bahwa sebanyak 8.486 jemaah telah melunasi biaya haji pada hari pertama pelunasan tahap ini.

Pada Pelunasan Tahap I yang ditutup pada 14 Maret 2025, sebanyak 163.154 jemaah reguler telah menyelesaikan pembayaran. Sementara itu, pelunasan tahap I untuk Petugas Haji Daerah (PHD) yang ditutup pada 20 Maret mencatat total 1.378 kuota yang terisi. Dengan demikian, total kuota yang terisi hingga tahap I mencapai 164.532 jemaah.

Tahun ini, Indonesia memperoleh total kuota haji sebanyak 221.000 jemaah yang terdiri dari:

• 203.320 kuota haji reguler, dengan rincian:
• 190.897 jemaah haji reguler sesuai urutan porsi
• 10.166 jemaah prioritas lanjut usia
• 685 pembimbing ibadah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU)
• 1.572 petugas haji daerah (PHD)
• 17.680 kuota haji khusus

Karena masih tersisa kuota, pemerintah membuka Pelunasan Tahap II dari 24 Maret hingga 17 April 2025. Pada hari pertama tahap ini, jumlah total kuota yang terisi meningkat menjadi 173.018 jemaah.

Berdasarkan Keputusan Menteri Agama No 142 Tahun 2025, jemaah yang berhak melakukan pelunasan pada tahap II meliputi:

• Jemaah yang mengalami kegagalan sistem pada pelunasan tahap sebelumnya.
• Pendamping jemaah lanjut usia.
• Jemaah yang terpisah dari mahram atau keluarga.
• Pendamping penyandang disabilitas.
• Jemaah cadangan.

Dari 8.486 jemaah yang melunasi pada hari pertama, sebanyak 3.676 jemaah masuk kategori berhak lunas tahap II, sedangkan 4.810 jemaah merupakan jemaah cadangan.

Saat ini, tingkat pelunasan haji di berbagai provinsi cukup tinggi. Delapan provinsi dengan tingkat serapan antara 70-80% meliputi:

• Sumatera Utara
• Sumatera Selatan
• DKI Jakarta
• Jawa Timur
• Sulawesi Utara
• Sulawesi Tengah
• Maluku
• Gorontalo

Sementara itu, lima provinsi dengan tingkat serapan di atas 90% adalah:

• Bengkulu
• Bali
• Kalimantan Tengah
• Kalimantan Selatan
• Bangka Belitung

Adapun Jawa Barat sudah mencapai 81%, sementara Jawa Tengah mencapai 88%.

Muhammad Zain mengimbau para jemaah yang memenuhi syarat untuk segera menyelesaikan pelunasan sebelum batas akhir 17 April 2025. Ia juga mengingatkan bahwa jemaah harus memastikan sudah memenuhi persyaratan istitha’ah kesehatan sebelum melanjutkan proses pembayaran.

Dengan tersedianya sisa kuota, jemaah yang masuk dalam kriteria pelunasan tahap II memiliki kesempatan untuk menunaikan ibadah haji tahun ini. Pastikan untuk segera menyelesaikan pembayaran agar tidak kehilangan kesempatan berhaji pada 2025.
(Hero)

Leave A Reply

Your email address will not be published.