TabloidSeleberita – Jakarta, 30 Oktober 2025 — Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi) terus menunjukkan langkah nyata dalam mengembangkan ekonomi berbasis syariah di Tanah Air. Melalui Yayasan Jala Surga, Forjukafi resmi meluncurkan QRIS Wakaf Tunai Jalasurga Forjukafi sebagai inovasi untuk mempermudah masyarakat berwakaf secara digital.
Peluncuran tersebut digelar bersamaan dengan seminar “Wakaf Preneur: Optimizing Waqf Assets Toward Economic Equity and Prosperity” di Jakarta, Kamis (30/10/2025). Dalam momen yang sama, Forjukafi juga mengukuhkan Wakil Presiden (Wapres) ke-13 RI, Ma’ruf Amin, sebagai Ketua Dewan Kehormatan.
Dalam sambutannya, Ma’ruf Amin menyampaikan apresiasi atas inisiatif jurnalis yang ikut terjun langsung dalam gerakan wakaf.
“Biasanya wartawan itu memberitakan wakaf, sekarang justru ikut mengelola. Ini kejutan yang positif,” ujar Ma’ruf Amin.
Menurutnya, keterlibatan komunitas wartawan menjadi tanda bahwa kesadaran akan potensi wakaf di Indonesia semakin luas. Ia juga menegaskan bahwa wakaf adalah instrumen keuangan sosial yang dapat tumbuh seperti bola salju jika dikelola dengan amanah dan produktif.
“Wakaf itu sedekah jariyah. Modalnya tidak boleh berkurang, tetapi manfaatnya terus berkembang,” tegasnya.
Ketua Umum Forjukafi, Wahyu Muryadi, menyampaikan rasa syukur atas izin resmi yang diterima lembaganya sebagai Nazhir wakaf uang dari Badan Wakaf Indonesia (BWI). Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah program sosial berbasis wakaf yang akan segera dijalankan.
Menurut Wahyu, potensi wakaf dan zakat di Indonesia mencapai lebih dari Rp 500 triliun per tahun, namun realisasi penghimpunan wakaf masih di bawah 2 persen. Karena itu, ia berharap jurnalis dapat menjadi motor peningkatan literasi wakaf di masyarakat.
“Dengan wakaf, kita bisa ikut mengurangi kemiskinan. Kalau masyarakat sadar wakaf, mungkin APBN bisa rehat sejenak,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama dan Ketua BWI, Prof. Kamaruddin Amin, memberikan apresiasi tinggi kepada Forjukafi. Ia menilai langkah ini merupakan bentuk nyata kontribusi insan pers dalam memperkuat gerakan wakaf produktif nasional.
“Saya sangat mengapresiasi. Forjukafi sudah resmi diberi kewenangan untuk menjadi nazhir wakaf uang. Dana yang dihimpun nanti akan diinvestasikan, hasilnya digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” jelas Kamaruddin.
Kamaruddin juga menyebutkan, total aset wakaf di Indonesia mencapai sekitar 451 ribu titik dengan nilai lebih dari Rp 2.000 triliun. Dari angka itu, sebagian sudah produktif, namun masih banyak yang belum dioptimalkan.
Ia menambahkan, potensi wakaf uang sendiri diperkirakan mencapai Rp 180 triliun per tahun, namun baru sekitar Rp 3,5 triliun yang berhasil dihimpun. Melalui kemudahan QRIS Wakaf Tunai, ia berharap angka tersebut dapat meningkat signifikan.
“Sekarang masyarakat bisa mulai berwakaf uang mulai dari Rp10.000. Tidak perlu menunggu punya tanah atau aset besar,” tuturnya.
Peluncuran QRIS Wakaf Tunai oleh Forjukafi diharapkan menjadi langkah awal terciptanya ekosistem wakaf digital yang inklusif dan transparan. Selain memudahkan umat untuk berwakaf, inovasi ini juga menjadi bentuk nyata kolaborasi antara media, pemerintah, dan lembaga keagamaan dalam membangun ekonomi umat yang berkelanjutan. (Hero)