Jakarta, Tabloidseleberita — Pedangdut Dewi Persik didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Rabu (13/5). Pemeriksaan berlangsung dengan total 23 pertanyaan dari penyidik.
Dewi menyampaikan apresiasi atas respons cepat pihak kepolisian dalam menangani laporannya. Ia berharap proses hukum dapat segera menemukan pihak terlapor. “Alhamdulillah seluruh pertanyaan sudah selesai. Terima kasih kepada kepolisian yang sigap menangani kasus ini. Semoga prosesnya lancar dan pelaku bisa segera ditemukan,” ujarnya.
Ia menegaskan, langkah hukum yang ditempuh merupakan keputusan tegas setelah sebelumnya beberapa kali memberikan kesempatan damai. “Kami sudah beritikad baik untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, namun hal tersebut justru dimanfaatkan. Kali ini saya memilih untuk melanjutkan proses hukum sebagai bentuk pembelajaran agar tidak terulang,” kata Dewi.
Sementara itu, Sandy Arifin menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik, termasuk tangkapan layar percakapan dan beberapa video. Selain itu, dua orang saksi juga telah disiapkan untuk mendukung proses penyelidikan.
“Bukti awal sudah kami serahkan, dan akan ada tambahan bukti yang menyusul. Saat ini penyidik masih melakukan analisis dan penelusuran terhadap pelaku, mengingat aktivitas akun yang dilaporkan tidak konsisten,” jelas Sandy.
Terkait lokasi pelaku, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.
Kasus ini diduga berkaitan dengan penyalahgunaan identitas Dewi Perssik di media sosial, yang berpotensi merugikan secara materiil maupun reputasi. Dewi mengungkapkan adanya sejumlah akun yang menggunakan namanya untuk aktivitas yang merugikan pihak lain, termasuk potensi penipuan.
“Kami khawatir ada pihak lain yang dirugikan karena penggunaan nama saya. Ini yang sedang kami dalami bersama penyidik,” tambahnya.
Dewi juga menyinggung beredarnya kabar hoaks terkait dirinya di media sosial. Ia memastikan seluruh informasi tersebut telah dikonsultasikan dengan tim kuasa hukum dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak kuasa hukum menegaskan, fokus saat ini adalah penguatan bukti dan mengikuti seluruh tahapan hukum yang berjalan. Pengembangan kasus akan dilakukan secara bertahap sesuai hasil penyelidikan kepolisian. (red)