Deolipa Yumara dan Firdaus Oiwobo Tegaskan Tak Ada Tersangka, Sindir Hotman Paris Sebar Informasi Keliru

0

TabloidSeleberita – Jakarta, 6 Oktober 2025 — Polemik kasus “pengacara naik meja” di Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali memanas setelah kuasa hukum Firdaus Oiwobo, S.H bersama rekannya Deolipa Yumara memberikan klarifikasi resmi terkait pernyataan Hotman Paris Hutapea yang dianggap menyesatkan publik.

Dalam keterangan pers di Mabes Polri, Deolipa Yumara menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam laporan yang tengah ditangani Bareskrim Polri.

“Setelah kami berkoordinasi dengan penyidik, memang belum ada penetapan tersangka. Jadi belum ada tersangka dari laporan itu,” ujar Deolipa, Senin (6/10/2025).

Pernyataan Hotman Paris yang mengklaim adanya dua tersangka dalam kasus tersebut dianggap telah mendahului kewenangan Mabes Polri.

“Saya datang ke sini menyikapi bualan Hotman Paris. Ini bukan omongan jualan. Beliau sudah mendahului kewenangan Mabes Polri. Seharusnya yang menyatakan seseorang tersangka atau tidak adalah pihak kepolisian, bukan Hotman,” tegas Deolipa.

Ia menilai tindakan Hotman tidak hanya keliru secara substansi hukum, tetapi juga melanggar etika profesi advokat. “Hotman ini jumawa, sombong, dan belum menunjukkan penyesalan. Kalau salah, ya tunjukkan itu lewat jalur hukum, bukan bicara di publik,” tambahnya.

Deolipa juga menekankan bahwa advokat tidak bisa langsung dijerat pasal pidana tanpa melalui sidang etik profesi. “Kalau pun ada pelanggaran, mekanismenya melalui sidang kode etik advokat. Itu belum pernah dilakukan, jadi status hukum belum bisa disimpulkan,” jelasnya.

Sementara itu, Firdaus Oiwobo menyoroti potensi adanya pelanggaran hukum apabila informasi yang disampaikan Hotman benar bersumber dari internal kepolisian.

“Kalau benar Hotman Paris mendapat bocoran dari Mabes Polri, berarti ada oknum yang membocorkan rahasia negara. Itu kejahatan besar,” ujarnya dengan tegas.
Firdaus pun menyerukan agar organisasi advokat mengambil langkah disiplin terhadap anggota yang berlebihan dalam memberikan pernyataan di ruang publik.

“Kalau perilaku seperti itu dibiarkan, marwah profesi advokat bisa rusak. Organisasi harus menegur,” imbuhnya.

Kendati mengkritik sejumlah hal, Deolipa dan Firdaus menegaskan tetap menghormati seluruh lembaga peradilan di Indonesia.
“Saya tetap menghormati Mahkamah Agung dan pengadilan. Mereka itu orang tua kami dalam profesi hukum. Tapi kalau ada kekeliruan, tentu harus dikoreksi,” ujar Deolipa.

Kasus ini bermula dari insiden di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di mana video Deolipa Yumara berdiri di atas meja saat membela kliennya, Razman Arif Nasution, viral di media sosial. Aksi tersebut menuai reaksi beragam, termasuk komentar Hotman Paris, yang menyebut tindakan itu dapat berujung pada proses hukum.

Namun hingga kini, Bareskrim Polri belum menetapkan tersangka dan tengah menyiapkan gelar perkara khusus untuk meluruskan kabar yang beredar. (Hero)

Leave A Reply

Your email address will not be published.