Dana BOS Madrasah dan BOP RA Rp4 Triliun Resmi Cair Pekan Ini, Kemenag Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran
TabloidSeleberita – Jakarta, 20 Oktober 2025 — Kabar menggembirakan datang bagi lembaga pendidikan madrasah dan Raudlatul Athfal (RA) di seluruh Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RA untuk Triwulan III dan IV Tahun Anggaran 2025 resmi dicairkan pekan ini. Total dana yang disalurkan mencapai Rp4,01 triliun.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pencairan dana ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Sesuai amanah Presiden, kita harus menghadirkan pendidikan bermutu untuk melahirkan generasi unggul dan berdaya saing global,” ujar Menag di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Menurut Nasaruddin, BOS Madrasah dan BOP RA merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap lembaga pendidikan agama agar dapat terus berkembang dan memberikan layanan terbaik bagi peserta didik.
“Alhamdulillah, mulai pekan ini anggaran lebih dari Rp4 triliun rupiah bisa dicairkan untuk RA dan madrasah di seluruh Indonesia,” tambahnya.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno menjelaskan bahwa total dana BOP RA tahun ini mencapai Rp204 miliar, sementara dana BOS Madrasah sebesar Rp3,809 triliun. Secara keseluruhan, bantuan tersebut akan disalurkan kepada lebih dari 81.000 lembaga penerima yang telah lolos tahap verifikasi.
“Dana BOS dan BOP sebesar Rp4,01 triliun kini dalam tahap pencairan oleh bank penyalur kepada lembaga yang sudah memenuhi kriteria,” ujar Amien.
Guru Besar UIN Palembang ini menambahkan bahwa alokasi tersebut menjadi bukti komitmen kuat Kemenag untuk menjamin keberlangsungan pendidikan berkualitas hingga akhir tahun 2025.
Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan dan pelaporan dana secara akuntabel.
“Kami mengajak seluruh jajaran Kemenag untuk mengawal proses ini dengan penuh tanggung jawab. Dana harus tepat sasaran, digunakan sesuai ketentuan, dan dilaporkan secara tertib oleh setiap lembaga penerima,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Nyayu Khodijah menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan dengan ketat untuk memastikan penyaluran dana berjalan sesuai prosedur.
“Setiap lembaga penerima wajib menyelesaikan laporan pertanggungjawaban hingga Triwulan II sebelum pencairan Triwulan III dan IV dilakukan,” jelasnya.
Menurut Nyayu, lembaga yang memiliki dokumen valid dan lengkap akan segera menerima dana melalui bank penyalur. Ia juga menegaskan pentingnya penggunaan dana secara disiplin, transparan, dan sesuai Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM).
“Dana BOS dan BOP harus dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk peningkatan mutu pembelajaran serta memperkuat akuntabilitas pelaporan. Jangan sampai ada keterlambatan penyerapan,” tegasnya.
Nyayu juga mengingatkan seluruh kepala RA dan madrasah untuk memastikan status pengajuan di aplikasi eRKAM V2 (untuk BOS) dan Portal BOS Kemenag (untuk BOP) sudah valid serta siap salur.
Dengan pencairan dana operasional sebesar Rp4,01 triliun ini, Kementerian Agama berharap kegiatan pembelajaran di seluruh RA dan madrasah dapat berlangsung lebih optimal hingga akhir tahun. Dukungan ini juga diharapkan mampu memperkuat layanan pendidikan agama yang unggul, merata, dan berdaya saing tinggi.
Langkah Kemenag ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam menjadikan madrasah sebagai garda terdepan pendidikan karakter dan moral bangsa, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.
(Hero)