Dana BOS Madrasah dan BOP RA 2025 Cair Sebelum Idulfitri, Berikut Cara Pencairannya

0

TabloidSeleberita – Jakarta, 26 Maret 2025 – Kabar baik bagi madrasah dan Raudlatul Athfal (RA) di seluruh Indonesia. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) RA telah dicairkan sesuai target, yaitu sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H.

Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, menyampaikan bahwa sebanyak 80.231 madrasah telah diverifikasi oleh Kantor Kemenag Kabupaten/Kota serta Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, sehingga dana BOS dan BOP bisa langsung disalurkan ke rekening masing-masing madrasah.

Mulai 25 Maret 2025, madrasah dan RA sudah bisa melakukan pencairan dana BOS dan BOP triwulan pertama melalui bank penyalur. Nyayu Khodijah mengapresiasi kerja keras tim BOS di pusat dan daerah yang telah memastikan kelancaran pencairan dana ini.

“Kami berharap madrasah juga memperhatikan dokumen yang diperlukan agar proses pencairan berjalan lancar,” ungkap Nyayu.

Dana BOS Madrasah dan BOP RA bisa dicairkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Mandiri dengan langkah-langkah berikut:

• Kepala Satuan Pendidikan dan Bendahara melakukan pencairan langsung di kantor cabang bank penyalur.
• Menyiapkan dokumen pencairan, yaitu:
• Formulir/slip penarikan dana atau formulir/slip pemindahbukuan yang telah ditandatangani.
• Fotokopi KTP Kepala Madrasah dan Bendahara (serta menunjukkan aslinya).
• Buku tabungan madrasah.
• Printout bukti upload persyaratan pengajuan bantuan dari situs bos.kemenag.go.id atau erkam.kemenag.go.id (khusus pencairan pertama dalam setiap tahap di tahun anggaran ini).

Jika terjadi pergantian Kepala Madrasah atau Bendahara, diperlukan dokumen tambahan:

• SK pengangkatan terbaru dari yayasan atau Kepala Satuan Pendidikan.
• Surat keterangan dari Kementerian Agama Provinsi/Kabupaten/Kota yang menyatakan bahwa Kepala dan Bendahara saat ini masih aktif menjabat.
• Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Kepala Satuan Pendidikan Aktif.
• Surat Kuasa Pemblokiran dan Pendebetan Rekening Kepala Satuan Pendidikan Aktif.

Bagi penerima bantuan yang baru terdaftar, harus melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu di bank penyalur sesuai ketentuan.

Pencairan Dana BOS Madrasah dan BOP RA tahun 2025 sudah berjalan sesuai jadwal, sehingga madrasah bisa segera memanfaatkannya untuk operasional pendidikan. Pastikan semua dokumen pencairan lengkap agar prosesnya berjalan lancar.

Untuk informasi lebih lanjut, madrasah dapat mengakses situs resmi Kementerian Agama di bos.kemenag.go.id atau erkam.kemenag.go.id.
(Hero)

Leave A Reply

Your email address will not be published.