TabloidSeleberita – Jakarta, 20 Maret 2023 – Industri musik Indonesia terus berkembang pesat, namun masih menyisakan satu permasalahan besar yang belum terselesaikan: sistem royalti yang tidak transparan. Banyak pencipta lagu dan komposer yang merasa tidak mendapatkan hak mereka secara adil, sementara penyanyi dan event organizer memiliki kebijakan yang berbeda dalam mengelola pembayaran royalti.
Permasalahan utama yang sering terjadi adalah kurangnya transparansi dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), yang bertugas mengumpulkan dan mendistribusikan royalti. Banyak komposer yang mengaku menerima royalti dalam jumlah kecil, bahkan hanya ratusan ribu rupiah per tahun, meskipun lagu mereka tetap digunakan dan dinyanyikan oleh banyak orang.
Masalah ini juga memunculkan perdebatan antara beberapa kelompok dalam industri musik. Ada yang mendukung konsep direct license—di mana pencipta lagu bisa langsung menerima royalti dari pihak yang menggunakan karya mereka—sementara yang lain berpendapat bahwa sistem kolektif melalui LMK masih menjadi cara terbaik untuk mengelola royalti.
Menurut mendiang Yoki Surya Prayogo, salah satu musisi legendaris Indonesia, solusi dari masalah ini bukanlah mencari siapa yang salah, tetapi membangun sistem baru yang lebih transparan dan adil bagi semua pihak. Ini termasuk:
• Pembuatan Sistem Digital yang Terintegrasi
Teknologi saat ini memungkinkan adanya aplikasi atau platform digital yang bisa digunakan oleh pencipta lagu, penyanyi, dan LMK untuk melacak pembayaran royalti secara real-time.
• Kontrak Standar dalam Setiap Acara Musik
Setiap event organizer yang mengundang penyanyi untuk tampil harus menyertakan klausul pembayaran royalti dalam kontraknya. Ini memastikan bahwa pencipta lagu menerima hak mereka secara otomatis.
• Regulasi yang Lebih Kuat dan Tegas
Pemerintah dan pemangku kepentingan dalam industri musik perlu membuat undang-undang baru yang mengatur sistem royalti dengan lebih ketat. Jika ada pelanggaran, harus ada konsekuensi hukum yang jelas.
Polemik dalam sistem royalti musik di Indonesia harus segera diatasi dengan solusi yang konkret dan transparan. Jika tidak, konflik antara penyanyi, pencipta lagu, event organizer, dan LMK akan terus berlanjut, merugikan semua pihak.
Musik seharusnya menjadi ruang kreatif yang menyenangkan, bukan ajang perselisihan. Dengan membangun sistem yang adil, semua pelaku industri musik—baik penyanyi, pencipta lagu, arranger, maupun produser bisa mendapatkan hak mereka secara layak dan berkelanjutan. (Hero)