PP Tunas Berlaku Mulai Hari Ini, Kemenag Genjot Literasi Digital untuk Siswa dan Santri

0

JAKARTA, TabloidSeleberita.com – Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP Tunas) mulai Sabtu (28/3/2026). Kebijakan ini disambut Kementerian Agama (Kemenag) dengan memperkuat literasi digital di kalangan siswa dan santri.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, mengatakan bahwa lembaganya memiliki peran penting dalam menyiapkan generasi muda yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga memiliki etika dan karakter.

“Kami menyambut baik berlakunya PP Tunas. Ini menjadi momentum untuk memperkuat literasi digital di kalangan siswa dan santri agar mampu memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab,” ujar Thobib dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (28/3/2026).

Ia menyebutkan, lebih dari 13 juta siswa dan santri berada dalam binaan Kemenag. Karena itu, penguatan literasi digital dinilai krusial untuk membentuk karakter generasi muda di era digital.

Menurut Thobib, literasi digital akan diintegrasikan dalam proses pembelajaran di lembaga pendidikan keagamaan. Materi yang diberikan mencakup etika digital, kemampuan memilah informasi, serta penguatan nilai-nilai agama dalam penggunaan teknologi.

Selain melalui kurikulum, Kemenag juga mengoptimalkan peran guru, penyuluh agama, pengelola pesantren, hingga dai dan khatib dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan ruang digital yang sehat.

“Literasi digital adalah bagian penting dalam membentuk karakter generasi muda. Kami ingin siswa dan santri tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan di ruang digital,” kata dia.

Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa implementasi PP Tunas perlu didukung oleh penguatan literasi digital yang melibatkan keluarga.

“Kita ingin ruang digital menjadi ruang yang aman, sehat, dan mendidik bagi generasi muda. Karena itu, literasi digital harus diperkuat, tidak hanya pada anak, tetapi juga pada orang tua dan lingkungan terdekatnya,” ujar Nasaruddin.

Ia menambahkan, Kemenag akan terus mengoptimalkan peran madrasah, pesantren, dan penyuluh agama dalam membangun kesadaran bersama terkait etika dan tanggung jawab bermedia digital.

Dengan langkah tersebut, Kemenag berharap penerapan PP Tunas dapat berjalan optimal sekaligus menciptakan ruang digital yang aman bagi anak, serta memperkuat peran keluarga dan masyarakat dalam mendampingi generasi muda. (Hero)

Leave A Reply

Your email address will not be published.