JAKARTA, TabloidSeleberita.com – Pemerintah resmi memulai proses seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tingkat pusat untuk musim haji 1447 H/2026 M. Pembukaan seleksi dilakukan oleh Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (18/12/2025).
Seleksi petugas haji tahun ini mencatatkan capaian baru. Jumlah pendaftar menembus angka 11.349 orang, tertinggi sepanjang sejarah rekrutmen petugas haji Indonesia. Tingginya angka tersebut dinilai sebagai cerminan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah haji oleh pemerintah.
Dalam sambutannya, Irfan Yusuf menegaskan bahwa proses seleksi harus dijalankan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Ia menilai besarnya antusiasme masyarakat menjadi tantangan tersendiri bagi panitia untuk menjaga integritas seleksi.

“Jumlah pendaftar yang besar menunjukkan kepercayaan umat semakin tinggi. Namun, kepercayaan itu tidak mudah untuk dijaga,” ujar Irfan.
Ia juga mengingatkan para calon petugas agar memaknai seleksi ini sebagai bentuk pengabdian dan ibadah. Menurutnya, petugas haji memiliki peran strategis dalam memastikan kenyamanan dan keselamatan jemaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Ketua Panitia Seleksi PPIH 2026 yang juga Direktur Jenderal Bina Penyelenggara Haji dan Umrah, Puji Raharjo, mengatakan dari total 11.349 pendaftar, sebanyak 5.201 orang dinyatakan lolos verifikasi administrasi.
Peserta tersebut berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya, yakni ujian Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara.
“Ini merupakan jumlah pendaftar terbanyak sepanjang pelaksanaan seleksi petugas haji,” kata Puji.
Peserta yang lolos berasal dari berbagai latar belakang, baik aparatur sipil negara (ASN), non-ASN, maupun tenaga profesional.
Mereka akan bersaing untuk mengisi sejumlah formasi layanan yang dibutuhkan selama penyelenggaraan ibadah haji 2026, mulai dari layanan kloter hingga sektor teknis seperti akomodasi, konsumsi, dan transportasi.
Pelaksanaan ujian CAT di Asrama Haji Pondok Gede dirancang untuk mengukur kompetensi, pemahaman regulasi, serta kesiapan peserta dalam memberikan pelayanan kepada jemaah. Peserta diwajibkan mengikuti seluruh ketentuan, termasuk kehadiran tepat waktu dan penggunaan perangkat sesuai prosedur.
Melalui sistem seleksi berbasis CAT, pemerintah berharap dapat menjaring petugas haji yang profesional, berintegritas, dan siap melayani jemaah secara optimal.
Dengan dimulainya tahapan seleksi dan tingginya minat pendaftar, pemerintah optimistis persiapan operasional ibadah haji 2026 dapat berjalan lebih matang, sekaligus meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah haji Indonesia. (Hero)