TabloidSeleberita – Jakarta, 16 September 2025 – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam memastikan insentif bagi dosen Ma’had Aly akan segera dicairkan. Tahun 2025 ini, sebanyak 670 dosen Ma’had Aly yang tersebar di seluruh Indonesia akan menerima insentif dengan total anggaran mencapai Rp1,675 miliar.
Ma’had Aly merupakan lembaga pendidikan tinggi Islam berbasis pesantren yang berperan penting dalam menjaga dan mengembangkan khazanah keilmuan Islam. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Suyitno, menyatakan bahwa pemberian insentif ini merupakan wujud nyata hadirnya negara bagi para pendidik pesantren.
“Insentif ini bukan hanya bantuan finansial, tetapi bagian dari strategi jangka panjang Kemenag untuk mengokohkan Ma’had Aly sebagai pendidikan tinggi Islam berbasis pesantren yang berdaya saing global,” ungkapnya.
Untuk memastikan penyaluran berjalan lancar, Direktorat Pesantren mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyaluran dan Penggunaan Dana Insentif pada 13 September 2025 secara daring melalui Zoom Meeting. Bimtek ini diikuti para dosen penerima insentif dari berbagai Ma’had Aly.
Direktur Pesantren Kemenag, Basnang Said, menegaskan bahwa meskipun seluruh Ma’had Aly berstatus swasta, kontribusinya bagi bangsa sangat signifikan. “Tugas mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tanggung jawab negara. Melalui insentif ini pemerintah menunjukkan kepedulian kepada para dosen Ma’had Aly,” ujarnya.
Kasubdit Pendidikan Ma’had Aly, Mahrus, menambahkan bahwa program insentif ini hanya satu dari rangkaian kebijakan strategis pemerintah untuk meningkatkan mutu dosen. Saat ini pemerintah juga tengah merancang jabatan fungsional muhadir serta mendorong adanya Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) sebagai bentuk rekognisi profesionalisme dosen Ma’had Aly.
Selain penghargaan finansial, langkah ini diharapkan memberi pengakuan akademik yang setara dengan dosen di perguruan tinggi lainnya. Dengan demikian, keberadaan Ma’had Aly semakin kokoh sebagai lembaga pendidikan tinggi pesantren yang berkontribusi pada pengembangan ilmu keislaman.
Penyaluran insentif dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI). Para penerima diwajibkan membuka rekening baru khusus program ini untuk memastikan verifikasi data lebih tertib dan akuntabilitas terjaga. Buku tabungan dan kartu ATM akan dikirimkan langsung ke masing-masing lembaga Ma’had Aly.
Pencairan dana dapat dilakukan langsung di kantor cabang BSI dengan membawa identitas diri, kartu ATM, dan buku tabungan, atau melalui jaringan ATM bank lain yang bekerja sama maupun agen BSI (Laku Pandai). BSI juga memfasilitasi pencairan melalui pemberian kuasa dengan syarat tertentu.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung keberlanjutan dan profesionalisme tenaga pendidik Ma’had Aly di Indonesia. (Hero)