9 Remaja Gangster Bersenjata Ditangkap di Pesanggrahan, KJP Dicabut sebagai Sanksi Tegas

0

TabloidSeleberita – Jakarta, 23 Juli 2025 — Polsek Pesanggrahan menangkap 9 remaja yang terlibat dalam aksi tawuran brutal di Jalan Palem, Petukangan Utara, Jakarta Selatan, Minggu dini hari (20/7). Dalam aksi ini, para pelaku membawa berbagai jenis senjata tajam dan merekam kegiatan mereka untuk disebarkan di media sosial.

Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam menjelaskan bahwa tawuran tersebut sudah direncanakan melalui akun Instagram @Biangkerok69JKT yang dikelola oleh salah satu pelaku berinisial MNA, kelahiran 2011.

“Mereka sengaja berkeliling mencari lawan dan membuat video tawuran. Aksi ini kemudian viral di media sosial,” ujar AKP Seala dalam konferensi pers, Rabu (23/7).

Aksi tawuran pecah ketika kelompok ini menyerang sejumlah remaja yang sedang nongkrong di sekitar Jalan Palem. Beruntung, warga segera membubarkan aksi tersebut dan dalam waktu dua hari, semua pelaku berhasil diamankan oleh polisi.

Berikut ini daftar pelaku dan perannya:

• MNA: admin akun Instagram dan pengajak tawuran
• MZ: pembawa senjata tajam jenis corbek
• MAA, MAS, VHO, FAG: joki motor
• AJ: pembawa golok panjang (gobang)
• JA: pembawa celurit
• AS: perekam video

Barang bukti yang diamankan meliputi corbek, golok, celurit, dan stick golf. Para pelaku kini dijerat dengan berbagai pasal, antara lain:

• Pasal 358 KUHP tentang perkelahian
• UU Darurat No. 12 Tahun 1951 soal kepemilikan senjata tajam
• UU ITE No. 1 Tahun 2024 tentang penyebaran konten yang menghasut
• UU Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014, Pasal 78C dan 80

Kasatlak Pendidikan Kecamatan Pesanggrahan, Kosar, menegaskan sanksi tegas juga datang dari sektor pendidikan. Seluruh pelajar yang terlibat akan kehilangan haknya atas Kartu Jakarta Pintar (KJP) sesuai Pergub Nomor 110 Tahun 2021.

“Tidak ada ruang negosiasi. Anak-anak yang melakukan tindakan kriminal, apalagi membawa senjata tajam dan meresahkan masyarakat, tidak layak menerima bantuan pendidikan dari negara,” ujar Kosar tegas.
Kebijakan ini diambil untuk memberikan efek jera serta mendorong lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan.

9 remaja gangster bersenjata tajam ditangkap di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Polisi menyita senjata tajam, sementara Dinas Pendidikan mencabut KJP sebagai sanksi. (Hero)

Leave A Reply

Your email address will not be published.