Menag Nasaruddin Umar: Jangan Terbawa Budaya Barat, Nikah Harus Dicatat Resmi

0

TabloidSeleberita – Jakarta, 6 Juli 2025 — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar kembali menegaskan pentingnya pencatatan nikah resmi dalam masyarakat Indonesia. Dalam kegiatan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Pencatatan Nikah) yang digelar di Jakarta, Minggu (6/7/2025), Menag mengingatkan agar masyarakat tidak mengikuti arus budaya Barat yang semakin mengabaikan institusi pernikahan.

Dalam pidatonya, Menag Nasaruddin menyoroti fenomena global menurunnya minat menikah di sejumlah negara Barat, seperti Prancis, Amerika Serikat, dan Kanada. Bahkan, menurutnya, pemerintah Prancis harus memberikan insentif besar demi mendorong warganya untuk menikah dan memiliki anak.

“Di Prancis, Bapak-Ibu sekalian, begitu rendahnya minat perkawinan, pemerintah sampai memberikan hadiah besar bagi warganya yang mau punya anak. Anak-anak yang lahir dari orang tua asli Prancis bahkan mendapat beasiswa hingga pembebasan pajak,” ujar Menag.

Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh ikut-ikutan dalam tren tersebut. Sebaliknya, masyarakat harus terus memperkuat institusi keluarga melalui pernikahan yang sah dan tercatat secara hukum. Menurutnya, pencatatan nikah bukan hanya formalitas administratif, tapi juga bentuk perlindungan hukum bagi pasangan dan anak-anak mereka.

Melalui Gas Pencatatan Nikah, Kementerian Agama ingin membangun kesadaran nasional bahwa pencatatan nikah adalah hak dan kewajiban setiap warga negara. Dengan pernikahan yang tercatat, hak-hak istri, suami, dan anak-anak dapat terlindungi secara hukum negara maupun agama.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Kemenag untuk menekan angka pernikahan siri yang rawan menimbulkan persoalan sosial di kemudian hari. (Hero)

Leave A Reply

Your email address will not be published.