TabloidSeleberita – Jakarta, 14 Maret 2025 – Kabar baik bagi para guru madrasah di Indonesia! Kementerian Agama memastikan bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk periode Januari–Februari 2025 akan cair sebelum Lebaran. Total anggaran sebesar Rp2 triliun telah disiapkan untuk pencairan ini, yang dijadwalkan berlangsung antara 18 hingga 24 Maret 2025.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno, menegaskan bahwa proses pencairan tunjangan sudah dalam tahap persiapan. Surat Perintah Membayar (SPM) mulai dibuat sejak 17 Maret 2025, sehingga dana diharapkan masuk ke rekening guru madrasah dalam pekan depan.
“Sesuai arahan Presiden Prabowo dan Menag Nasaruddin Umar, kami memastikan pencairan tunjangan profesi bagi guru madrasah berjalan sesuai jadwal,” ujar Suyitno di Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Menurutnya, pencairan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan serta profesionalisme guru madrasah di seluruh Indonesia.
Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang diberikan memiliki ketentuan sebagai berikut:
• Bagi Guru Madrasah PNS: Tunjangan diberikan sebesar satu kali gaji pokok, sesuai dengan pangkat dan golongan masing-masing.
• Bagi Guru Madrasah Non-ASN (Non-PNS) yang belum inpassing: Akan menerima tunjangan sebesar Rp1.500.000 terlebih dahulu.
• Tambahan Rp500 Ribu untuk Non-PNS Non-Inpassing: Peningkatan TPG sebesar Rp500 ribu bagi guru non-PNS yang belum inpassing masih menunggu revisi Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai payung hukumnya.
“Peningkatan TPG bagi guru Non PNS non-inpassing bertujuan untuk memberikan apresiasi dan kesejahteraan yang lebih baik, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pendidikan di madrasah seluruh Indonesia,” jelas Suyitno.
Direktur GTK Madrasah, Thobib Al-Asyhar, menegaskan bahwa TPG hanya diberikan kepada guru madrasah yang telah memenuhi persyaratan berikut:
• Memiliki sertifikat pendidik yang terdaftar dalam sistem EMIS GTK Kemenag.
• Memenuhi beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu.
• Memiliki hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG) minimal baik.
Anggaran TPG telah tersedia di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota masing-masing.
Untuk memastikan pencairan berjalan lancar, Thobib mengimbau guru calon penerima tunjangan untuk melakukan langkah-langkah berikut:
✔ Memeriksa data kepegawaian dan rekening bank yang terdaftar agar tidak ada kendala teknis.
✔ Memastikan kehadiran dan beban kerja telah terinput di sistem EMIS GTK.
✔ Melaporkan kendala pencairan ke Kantor Kementerian Agama setempat jika mengalami masalah.
“Kementerian Agama berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran tunjangan profesi guru madrasah langsung ke rekening guru. Proses pencairan akan terus dimonitor agar berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan,” pungkas Thobib.
Dengan pencairan TPG sebelum Lebaran, diharapkan para guru madrasah dapat lebih tenang dan fokus dalam menjalankan tugasnya di bulan suci Ramadan serta menyambut Idul Fitri dengan lebih sejahtera.
(Hero)