TabloidSeleberita – Jakarta, 5 Maret 2025 – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mencuat dengan kondisi korban yang sangat memprihatinkan. Seorang wanita bernama Ibu Ratu mengalami penganiayaan berat oleh suaminya hingga mengalami cedera serius. Parahnya, korban baru bisa melaporkan kejadian ini setelah sempat dirawat di rumah sakit selama dua minggu.
Korban KDRT Mengalami Luka Parah
Menurut keterangan kuasa hukum korban, Ibu Ratu dipukul selama lima jam tanpa henti. Akibatnya, ia mengalami pendarahan di kepala, luka robek di tangan, serta pergeseran tulang siku. Tindak kekerasan ini mengakibatkan korban harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Beliau ini menjadi korban KDRT yang sangat fatal. Ia mengalami pemukulan selama lima jam, bagian kepala dan tubuhnya mengalami luka serius,” ungkap tim kuasa hukum korban.
Pelaku KDRT Melarikan Diri ke Berbagai Kota
Pelaku, yang diketahui merupakan mantan pengacara, langsung melarikan diri setelah melakukan penganiayaan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, ia sempat berpindah-pindah dari Palangkaraya, Jakarta, hingga Padang. Anehnya, meski memiliki riwayat perjalanan yang jelas, pelaku justru disebut mengalami gangguan jiwa.
“Orang yang dikatakan sakit jiwa tidak mungkin bisa melakukan perjalanan panjang dan terencana. Setelah memukul istrinya, ia masih bisa mengendarai mobil, pergi ke bandara, dan terbang ke berbagai kota. Ini sangat janggal,” tambah tim kuasa hukum.
Pelaku Diduga Dilindungi Keluarga
Dalam proses hukum, pihak keluarga pelaku diduga berusaha menghambat penyelidikan. Mereka bahkan menyerahkan surat keterangan dari dokter yang menyatakan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa. Namun, kuasa hukum korban menilai bahwa klaim ini perlu diperiksa lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya.
“Jika benar ada surat yang menyatakan ia mengalami gangguan jiwa, maka harus ada pemeriksaan lebih lanjut dari pihak yang berwenang. Kami tidak ingin hal ini menghambat jalannya penyelidikan,” tegas mereka.
Selain itu, korban juga mengaku mendapatkan ancaman setelah melaporkan kasus ini. Karena ketakutan, ia terpaksa meninggalkan tempat tinggalnya dan kini menetap di tempat yang lebih aman.
Tuntutan Keadilan untuk Korban
Kuasa hukum korban meminta pihak kepolisian untuk segera mengambil langkah tegas dalam kasus ini. Mereka juga mendesak agar orang-orang yang diduga menyembunyikan atau melindungi pelaku turut diperiksa.
“Kami berharap pihak kepolisian bisa bertindak adil dan memastikan bahwa korban mendapatkan keadilan. Ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga soal kemanusiaan,” tutup tim kuasa hukum.
Kasus KDRT ini menjadi perhatian publik, mengingat dampaknya yang sangat besar terhadap korban. Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera menuntaskan kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal bagi pelaku. (Hero)