1 Muharram 2023 Apakah Cuti Bersama Berikut Infonya
Tabloid Seleberita, – 1 Muharram dalam penanggalan Hijriah merupakan awal tahun baru Islam, pada tahun ini akan jatuh di hari Rabu, 19 Juli 2023 Pada tahun ini kalender Hijriyah memasuki tahun ke-1445H,
Terkait hari libur nasional dan cuti bersama di Indonesia, yang diatur di Surat Keputusan Bersama (SKB)Tiga Menteri, pemerintah menetapkan sebagai Hari Libur Bersama.
Berdasarkan Surat Ketetapan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, 1 Muharram 1445 Hijriyah jatuh pada Rabu, 19 Juli 2023.
Namun, untuk Tahun Baru Islam ini, pemerintah tidak menetapkan cuti bersama dalam SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023. Artinya, masyarakat hanya dapat menikmati libur selama 1 hari, yaitu pada tanggal 19 Juli 2023.
di kutif dari media sditattaubahbatuajibatam.sch.id yang ditulis Ustadz Syawaluddin Syem (Koordinator Kesantrian PPTQ At Taubah) redaksi tabloidseleberita kembali coba menyajikan tentang Memaknai 1 Muharram 1445 H Dari Sudut Sejarah Tahun Baru Islam Dan Filosofinya
Asal usul Tahun baru Islam
Asal usul Tahun baru Islam dimulai ketika seorang Gubernur Abu Musa Al-Asyari menuliskan surat yang diberikan kepada Khalifah Umar Bin Khatab RA. Kepada pemimpin tersebut, Ia mengaku bingung perihal surat yang tidak memiliki tahun.
Hal inilah yang menyulitkannya saat penyimpanan dokumen atau pengarsipan. Kondisi inilah yang mendasari dibuatnya kalender Islam, yang mana saat itu Umat Muslim masih mengadopsi peradaban Arab pra-Islam tanpa angka tahun, hanya sebatas bulan dan tanggal.
Rasulullah SAW sendiri menggunakan kalendar ini sebagai penyempurnaan waktu. Misal saja, mengembalikan bulan menjadi 12 dan tidak memaju mundurkan bulan atau hari yang semestinya masyarakat jahiliyah ketika itu.
Sejarah Tahun Baru Islam
Sejarah tahun baru Islam berawal dari kebimbangan umat Islam saat menentukan tahun. Pada zaman sebelum Nabi Muhammad SAW, orang-orang Arab tidak menggunakan tahun dalam menandai peristiwa apa pun. Tapi, hanya menggunakan hari dan bulan sehingga cukup membingungkan.
Sebagai contoh, pada waktu itu Nabi Muhammad lahir pada tahun Gajah. Hal ini menjadi bukti bahwa pada waktu itu kalangan masyarakat Arab tidak menggunakan angka dalam menentukan tahun. Berawal dari sini, para sahabat Rasulullah SAW pun berkumpul untuk menentukan kalender Islam. Salah satunya yang hadir adalah Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, dan Thalhan bin Ubaidillah.
Mereka mengusulkan kalender Islam berdasarkan hari kelahiran Nabi Muhammad, ada yang mengusulkan sejak Nabi Muhammad diangkat sebagai rasul. Namun, usul yang diterima adalah usulan dari Ali Bin Abi Thalib di mana beliau mengusulkan agar kalender Hijriah Islam dimulai dari peristiwa hijrah Nabi Muhammad dari Mekkah ke Madinah. Dari usul Ali Bin Abi Thalib inilah sejarah kalender Islam pertama kali dibuat dan sejarah tahun baru Islam muncul.
Total 12 bulan dalam sistem penanggalan Islam juga tercantum dalam Al Quran surat At Taubah ayat 36-37 :
إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِى كِتَٰبِ ٱللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا۟ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ ۚ وَقَٰتِلُوا۟ ٱلْمُشْرِكِينَ كَآفَّةً كَمَا يُقَٰتِلُونَكُمْ كَآفَّةً ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلْمُتَّقِينَ
“Inna ‘iddatasy-syuhụri ‘indallāhiṡnā ‘asyara syahran fī kitābillāhi yauma khalaqas-samāwāti wal-arḍa min-hā arba’atun ḥurum, żālikad-dīnul-qayyimu fa lā taẓlimụ fīhinna anfusakum wa qātilul-musyrikīna kāffatang kamā yuqātilụnakum kāffah, wa’lamū annallāha ma’al-muttaqīn.”
Artinya: “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.”