Dugaan Penggelapan Saham Blue Bird, Suami Nikita Willy dilaporkan
Tabloid Seleberita,- Kisruh yang terjadi di perusahaan Blue Bird, salah satu model transportasi terbesar di Indonesia menyeret nama suami Nikita Willy, Indra Priawan.
Dugaan penggelapan saham Blue Bird dilaporkan oleh salah satu pemilik saham yang juga tante dari Indra Priawan yaitu Mintarsih.
Tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 13.00 wib, Mintarsih ditemani oleh kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak
“Kedatangan kita hari ini untuk membuat laporan polisi terkait adanya perbedaan atau dugaan tindak pidana pemalsuan yaitu akta CV Lestiani dan juga PT Blue Bird,” ungkap Kamaruddin saat ditemui awak media di Bareskrim Polri, Rabu (2/8).
PT. Blue Bird sebelumnya sempat mengungkap bahwa nama Mintarsih tak pernah disebut sebagai wakil direktur. akan tetapi dari Pihak Mintarsih sudah menjelaskan terkait hal ini dan sudah menghubungi notaris yang mengurusi hal tersebut.
“Notaris juga sudah kita surati, notaris pertama yang melakukan perubahan (menghilangkan Mintarsih dari direksi), dia sudah mengakui kesalahannya dan membuat cap koreksi,” tutur Kamaruddin.
“Jadi mulanya itu dari dua pemegang saham (PT Blue Bird) sudah pergi menghadap ke notarisnya dan katakan dia pemegang saham, tapi lupa memberi tahu bahwa ibu ini mundur sebagai wakil direktur, tapi tetap sebagai pemegang saham,” sambungnya.
Kamaruddin pun beberkan berapa surplus yang didapat dari saham itu, dan Nikita Willy serta suaminya disebut menikmati saham Mintarsih yang digelapkan sejak tahun 2001.
“Kami dengar bulan ini mereka dapat Rp 10 miliar lebih. Ini sudah terjadi dari 2001,” kata Kamaruddin.
Ditambahkan oleh Kamaruddin, bahwa Nikita Willy juga bisa jadi terlapor, apabila Indra terbukti menggunakan hasil saham Mintarsih dengan Nikita Willy.
“Nikita Willy dan suami mendapat surplus yang luar biasa, sementara ibu ini dari 2001 sampe 2023 tidak dapatkan haknya. Apabila suami dari Nikita Willy memperoleh bagian dari ibu ini dan dia juga mengelola atau mendapat tugas tapi tidak melaksanakan dengan baik, pasti akan tambah tersangka,” ucap Kamaruddin.
Pada dasarnya Mintarsih melaporkan dua saudaranya, Chandra Suharto Djokosoetono dan Pramono Prawiro, nama Indra Priawan terseret karena dia adalah ahli waris dari Chandra, ayah kandungnya yang sudah meninggal dunia di tahun 2010.