Diduga Gelapkan Pinjaman Rp1,7 Miliar, Mantan Istri Eks Anggota DPR Dilaporkan ke Polisi

0

JAKARTA, TabloidSeleberita.com — Seorang perempuan berinisial DAK atau Dian Adrianti Kristiono dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana pinjaman dengan nilai kerugian mencapai sekitar Rp1,7 miliar.

Laporan tersebut diajukan oleh seorang pria berinisial RS setelah upaya penyelesaian secara kekeluargaan disebut tidak membuahkan hasil.

Berdasarkan informasi yang disampaikan pelapor, laporan polisi itu terdaftar dengan nomor LP/B/1935/V/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 15 Mei 2026.

RS mengaku mengenal DAK melalui seorang rekannya di Bali pada awal 2024. Dari perkenalan itu, hubungan keduanya disebut semakin dekat hingga DAK beberapa kali meminta bantuan terkait persoalan bisnis dan hukum.

“Awalnya saya membantu karena percaya dan merasa kasihan. Saya juga tidak mempermasalahkan bunga selama ada itikad baik untuk mengembalikan,” kata RS saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (23/5/2026).

RS menuturkan, pada Maret 2025 dirinya memberikan pinjaman sebesar 80.000 dollar Singapura atau setara lebih dari Rp1 miliar kepada DAK. Menurut dia, dana tersebut dipinjam untuk kebutuhan usaha tambang dan dijanjikan akan dikembalikan dalam waktu tiga bulan.

Namun, setelah jatuh tempo, pembayaran disebut tidak kunjung dilakukan. RS mengaku komunikasi dengan pihak terlapor semakin sulit dan alasan penundaan pembayaran terus berubah.

Menurut RS, persoalan itu semakin melebar setelah dirinya mengetahui ada pihak lain yang juga mengaku mengalami masalah serupa.
“Ada yang mengaku bekerja tetapi belum dibayar, ada juga yang punya urusan bisnis yang belum diselesaikan,” ujar dia.

Selain pinjaman pribadi, RS mengklaim pernah membantu penanganan sejumlah persoalan hukum yang melibatkan DAK dan keluarganya. Namun, jasa hukum tersebut disebut belum dibayarkan sepenuhnya.

Akibatnya, total kerugian yang dialami RS disebut mencapai sekitar Rp1,7 miliar jika dihitung berdasarkan kurs saat ini.

RS mengatakan, dirinya sempat mencoba menyelesaikan persoalan tersebut secara damai, baik melalui komunikasi langsung maupun lewat kuasa hukum. Akan tetapi, menurut dia, belum ada kepastian pembayaran dari pihak terlapor.

“Sudah beberapa kali diberi tambahan waktu, mulai dari dua minggu sampai dua bulan, tetapi belum ada realisasi,” kata RS.

Ia juga mengaku sempat menerima jaminan berupa kendaraan mewah. Namun, kendaraan tersebut disebut tidak memiliki dokumen kepemilikan yang lengkap sehingga tidak dapat diproses lebih lanjut.

Selain itu, RS menyinggung adanya dugaan intimidasi setelah persoalan tersebut mulai ramai diperbincangkan. Ia mengaku sempat mendapat ancaman akan didatangi sejumlah orang ke rumahnya. Meski demikian, klaim tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.

Saat ini, laporan tersebut masih dalam proses penanganan Polres Metro Jakarta Selatan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DAK maupun kuasa hukumnya Friska Novelina N Siburian, S.H.
terkait laporan tersebut. Upaya konfirmasi masih dilakukan guna memperoleh penjelasan dari pihak terlapor.

Kasus ini turut menjadi perhatian publik karena menyeret nama keluarga tokoh politik nasional. Meski demikian, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan hingga ada putusan hukum yang berkekuatan tetap. (Hero)

Leave A Reply

Your email address will not be published.