Nasaruddin Umar Datangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Klarifikasi Kunjungan Kerja ke Sulsel dan Tegaskan Komitmen Antikorupsi

0

JAKARTA, TabloidSeleberita.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/2/2026), untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan pesawat khusus dalam kunjungan kerjanya ke Sulawesi Selatan.

Kedatangan Nasaruddin ke lembaga antirasuah tersebut berkaitan dengan perjalanan dinas pada 15 Februari 2026 untuk meresmikan Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk transparansi dan komitmen terhadap pencegahan gratifikasi.

“Kehadiran saya untuk menyampaikan secara langsung terkait tugas ke Sulawesi Selatan dengan menggunakan pesawat khusus. Ini bagian dari keterbukaan,” ujar Nasaruddin di Gedung KPK, Jakarta.

Ia mengungkapkan, ini bukan kali pertama dirinya berkoordinasi dengan KPK. Sebelumnya, Nasaruddin juga pernah melaporkan pemberian yang diduga berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji. Selain itu, ia beberapa kali melakukan konsultasi guna memastikan setiap kebijakan tetap berada dalam koridor aturan.

Menurut dia, pelaporan sejak awal penting dilakukan sebagai langkah mitigasi agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Ia pun berharap tindakannya dapat menjadi contoh bagi jajaran Kementerian Agama dan para aparatur sipil negara (ASN) di seluruh Indonesia.

“Laporkan apa pun yang dirasa berpotensi menimbulkan persoalan. Jangan ragu. Ini bagian dari tanggung jawab sebagai penyelenggara negara,” katanya.

Nasaruddin menegaskan tekadnya untuk mendukung seluruh upaya pencegahan korupsi yang selama ini disosialisasikan KPK. Ia mendorong agar setiap pejabat publik memiliki komitmen kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menilai langkah Menteri Agama sebagai teladan positif dalam pelaporan dugaan gratifikasi. Menurut dia, pelaporan sejak dini merupakan bagian dari pencegahan konflik kepentingan.

Budi menyoroti tiga poin penting dari pernyataan Nasaruddin. Pertama, komitmen kuat pemberantasan korupsi melalui pelaporan gratifikasi sejak awal. Kedua, pentingnya keteladanan bagi seluruh ASN dan penyelenggara negara. Ketiga, edukasi kepada masyarakat dan pihak swasta agar tidak memberikan hadiah atau fasilitas kepada pejabat publik.

“Kami mendorong setiap penyelenggara negara untuk melakukan pelaporan sebagai langkah preventif,” ujar Budi.

Langkah klarifikasi yang dilakukan Menteri Agama ini diharapkan memperkuat budaya antikorupsi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. (Hero)

Leave A Reply

Your email address will not be published.