Ade Ratnasari Trauma dengan Kakaktua Resto Medan: Soroti Manajer Tak Profesional dan Minta Izin Usaha Ditinjau
TabloidSeleberita – Medan, 7 Juni 2025 – Selebgram sekaligus politikus dan penasihat hukum, Ade Ratnasari, mengaku mengalami pengalaman tidak menyenangkan saat berkunjung ke Kakaktua Resto Medan. Ia bahkan menyatakan trauma dan kapok kembali ke lounge populer tersebut, setelah dugaan perlakuan tidak profesional oleh oknum manajer bernama Andre.
Kepada media, Ade menceritakan kronologi kejadian bermula dari masalah pribadinya dengan salah satu DJ wanita yang tampil di tempat tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak terjadi keributan, dan bahkan sempat memberikan apresiasi berupa uang kepada staf serta kru live music sebelum meninggalkan lokasi.
“Aku tidak ada buat keributan di situ. Manajernya pun ikut ke parkiran dan menyampaikan permintaan maaf atas nama Kakaktua,” ujar Ade.

Namun menurutnya, manajer tersebut kemudian membuat janji secara lisan bahwa DJ yang bersangkutan, DJ Nay, tidak akan diundang kembali ke Kakaktua Resto. Pernyataan itu disampaikan langsung di hadapan rekan dan sopir Ade malam itu.
Sayangnya, janji tersebut tidak ditepati.
Empat hari setelah kejadian, manajer Andre kembali menghubungi Ade lewat WhatsApp dan mengirimkan tangkapan layar unggahan Instagram DJ Nay. Dalam percakapan itu, Andre bahkan menyebut sang DJ dengan kata kasar dan menyarankan agar DJ Nay di-blacklist dari beberapa klub lain.
“Dia sebut talent itu dengan kata ‘anjing’, lalu menawarkan untuk mem-blacklist dari klub lain. Tapi saya tolak dan ikhlaskan,” jelas Ade.
Beberapa minggu kemudian, DJ Nay kembali tampil di Kakaktua Resto, membuat Ade merasa dibohongi.
“Mereka tidak konsisten. Ketika saya beri kritik, malah saya yang disalahkan. Padahal kritik itu demi perbaikan,” katanya kecewa.
Ade juga menyoroti sikap manajemen yang dinilai “anti kritik” dan gagal bersikap profesional. Ia berharap seharusnya ada klarifikasi atau permintaan maaf resmi dari pihak resto, bukan menyalahkan pelanggan.
Lebih jauh, Ade menduga adanya pemanfaatan situasi oleh pihak internal resto.
“Saya merasa mereka memanfaatkan situasi, menerima uang, berjanji tidak mengundang, tapi akhirnya tetap mengundang kembali DJ yang bersangkutan,” ujarnya.
Sebagai bentuk keprihatinan, Ade Ratnasari juga meminta Pemerintah Kota Medan untuk meninjau ulang legalitas dan kelayakan izin usaha Kakaktua Resto, termasuk aspek perpajakannya.
“Saya minta Pemkot Medan serius meninjau ulang izin dan pajak resto ini, agar ke depannya tidak ada lagi kasus seperti ini yang merugikan pelanggan,” tegas Ade.
Ia berharap kejadian serupa tidak menimpa pelanggan lainnya, dan pihak tempat hiburan dapat lebih terbuka terhadap kritik serta menjaga etika pelayanan. (Hero)