TabloidSeleberita – Jakarta, 22 April 2025 – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan 11 strategi mediasi sebagai langkah konkret untuk menekan angka perceraian di Indonesia. Rekomendasi ini disampaikannya saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) 2025 yang berlangsung di Jakarta dengan mengusung tema “Dengan Cinta Menuju Keluarga Bahagia”.
Menag menyoroti pentingnya peran mediasi dalam mencegah perceraian, terutama dengan memperkuat kapasitas BP4. Ia bahkan menyarankan perlunya Undang-Undang baru tentang ketahanan rumah tangga serta revisi UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974 untuk memasukkan bab khusus tentang pelestarian perkawinan.
“Perceraian berdampak besar, terutama bagi perempuan dan anak. Ini bukan hanya masalah keluarga, tapi juga sosial. Mediasi adalah langkah penting dan strategis,” ungkap Nasaruddin.
11 Strategi Mediasi BP4 yang Direkomendasikan Menag:
• Memperluas mediasi untuk pasangan pra-nikah dan usia matang.
• Mendorong pasangan muda untuk menikah.
• Menjadi perantara jodoh atau “makcomblang”.
• Melakukan mediasi pascaperceraian demi anak-anak.
• Menjadi penengah konflik menantu dan mertua.
• Bekerja sama dengan peradilan agama agar tidak mudah memutus cerai.
• Memediasi pasangan nikah siri untuk isbat nikah.
• Menengahi masalah yang menghambat pernikahan di KUA.
• Menangani individu yang berpotensi selingkuh.
• Inisiasi program nikah massal untuk masyarakat kurang mampu.
• Koordinasi dengan lembaga gizi dan pendidikan demi kesejahteraan anak.
Menag juga mengusulkan agar BP4 dilibatkan secara resmi dalam proses peradilan melalui surat keputusan Mahkamah Agung, sehingga pertimbangan BP4 menjadi bagian wajib sebelum hakim memutus cerai.
“Kami juga mendorong penguatan BP4 hingga tingkat daerah, dan sedang melobi Kemendagri agar pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran pembinaan BP4 secara maksimal,” lanjut Nasaruddin.
Sementara itu, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyebut Rakernas ini sebagai momentum strategis untuk merumuskan langkah konkret peningkatan pelayanan BP4 di seluruh Indonesia.
“Tantangan perkawinan semakin kompleks: dari angka perceraian yang tinggi, literasi perkawinan yang rendah, hingga budaya digital yang memengaruhi ketahanan keluarga. Semua harus kita hadapi bersama,” kata Abu.
Ia menegaskan bahwa BP4 adalah mitra strategis Direktorat Jenderal Bimas Islam, dan pihaknya siap mendukung penguatan program serta kelembagaan BP4.
#BP4 #Menag #RakernasBP4 #MediasiPerceraian #KeluargaBahagia #StrategiBP4 #UUPerkawinan #BimasIslam #KementerianAgama
(Hero)