TabloidSeleberita – Jakarta, 4 April 2025 – Kabar gembira datang bagi para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa seluruh biaya pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) PAI Tahun 2025 ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Hal ini mencakup pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 80% dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar 20%.
“Tahun ini terdapat 21.807 peserta PPG PAI yang seluruh biayanya sudah disediakan melalui APBN dan APBD. Dengan demikian, peserta tidak perlu mengeluarkan biaya pribadi apa pun,” tegas Direktur PAI, M. Munir, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (4/4/2025).
Munir mengimbau seluruh peserta dan calon peserta agar tidak terjebak oleh oknum yang mengaku meminta pembayaran biaya PPG. Ia menegaskan, segala bentuk pungutan di luar ketentuan resmi adalah pelanggaran dan patut dilaporkan.
“Jangan ada yang tertipu dengan ajakan untuk membayar biaya PPG PAI Kemenag. Semua biaya ditanggung oleh pemerintah. Jika ada oknum yang meminta biaya dari peserta, segera laporkan ke kami,” tegasnya.
Untuk mengawal pelaksanaan program ini agar berjalan sesuai aturan, Munir juga mengajak berbagai organisasi guru, termasuk asosiasi, kelompok kerja, dan musyawarah guru, untuk aktif mengawasi dan melaporkan jika ada pelanggaran.
Dengan program PPG PAI ini, Kemenag berharap kompetensi guru PAI semakin meningkat sehingga dapat memberikan pendidikan agama yang berkualitas di sekolah-sekolah.
“Pemerintah tetap berkomitmen untuk mendukung kemajuan pendidikan di Indonesia,” tutup Munir. (Hero)