Hari Musik Nasional ke-12: Kemenekraf Dorong Ekosistem Musik yang Lebih Maju dan Berdaya Saing

0

TabloidSeleberita – Jakarta, 9 Maret 2025 – Indonesia merayakan Hari Musik Nasional ke-12 dengan semangat memperkuat ekosistem musik yang lebih maju dan kompetitif. Momentum ini menjadi pengingat akan pentingnya musik dalam membentuk identitas nasional serta kontribusinya terhadap sektor ekonomi kreatif.

Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) menegaskan komitmennya untuk mendukung para musisi dan pelaku industri musik agar dapat bersaing di tingkat global. Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf) Teuku Riefky Harsya menyoroti pentingnya kesejahteraan bagi seluruh insan musik di Indonesia.

“Kami ingin memastikan industri musik Indonesia tidak hanya berkembang secara kreatif, tetapi juga memberikan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat, mulai dari musisi, produser, hingga pekerja di balik layar,” ujar Menekraf Riefky.

Dalam upaya memperkuat ekosistem musik Indonesia, Kemenekraf mengembangkan berbagai inisiatif, termasuk:

• Peningkatan Akses terhadap Perlindungan Hak Cipta – Memberikan perlindungan yang lebih baik bagi musisi dan pencipta lagu agar karya mereka tetap terlindungi.
• Kemudahan Perizinan bagi Pelaku Industri Musik – Mempermudah regulasi agar musisi dan industri musik dapat berkembang lebih pesat.
• Dukungan Distribusi Musik di Platform Digital – Membantu musisi dalam memanfaatkan platform streaming dan distribusi digital untuk menjangkau audiens yang lebih luas.
• Kolaborasi dengan Hexahelix dan Program Inkubasi – Mengadakan pelatihan dan pendampingan bagi musisi, produser, serta pelaku industri musik lainnya.

Dalam peringatan Hari Musik Nasional ke-12, Kemenekraf juga mengajak seluruh elemen industri musik, termasuk musisi, komposer, penata suara, manajer artis, produser, label rekaman, serta kritikus musik, untuk memanfaatkan momentum ini sebagai ajang kolaborasi dan koordinasi dalam memperkuat industri musik nasional.

“Musik adalah salah satu subsektor ekonomi kreatif yang memiliki potensi besar. Oleh karena itu, kami akan terus mendorong kebijakan yang dapat mendukung pertumbuhan industri musik nasional agar semakin berdaya saing,” tambah Menekraf Riefky.

Pemerintah juga berkomitmen untuk terus mendukung industri musik melalui regulasi yang berpihak pada musisi, pembangunan infrastruktur yang lebih memadai, serta program peningkatan kesejahteraan bagi para pelaku industri.

Dengan inovasi dan kerja sama yang solid, musik Indonesia diharapkan mampu meraih panggung yang lebih luas di tingkat internasional.

“Mari kita jadikan musik Indonesia sebagai kebanggaan bangsa yang mampu bersaing dan mendunia,” tutup Menekraf Riefky.

Peringatan Hari Musik Nasional ke-12 menjadi momentum penting bagi industri musik Indonesia untuk semakin berkembang dan berdaya saing. Dengan dukungan Kemenekraf dalam hal regulasi, akses perlindungan hak cipta, serta program pelatihan, masa depan musik Indonesia semakin cerah. Saatnya musik Indonesia bersinar di kancah global! (Hero)

Leave A Reply

Your email address will not be published.